• Senin, 20 Januari 2025

Status Penahanan 14 Warga Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro Masih Belum Jelas, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Mei 2021 - 00.31 WIB
87

Polres Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasca dibakarnya Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) oleh ratusan warga pada Selasa (18/05/2021) lalu, aparat kepolisian telah mengamankan 14 orang yang diduga menjadi dalang dan provokator atas kejadian tersebut.

Dari 14 orang tersebut, 8 diantaranya diamankan sehari setelah kejadian yaitu Rabu (19/05/2021), sementara sisanya diamankan pada Kamis (20/05/2021).

Namun hingga saat ini, belum diketahui identitas, status penahanan dan dimana penahanan ke 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, ketika didatangi awak media di ruangannya pun enggan untuk ditemui, dengan alasan sedang melakukan Rakor bersama seluruh Kapolsek dan sejumlah PJU Polres Lamsel.

"Bapak (Kapolres) sedang ada kegiatan bersama para Kapolsek. Mungkin dapat menemui Kasat Reskrim, pak Enrico," ujar salah seorang petugas di ruangan SPRI Polres Lamsel, Kamis (20/05/2021).

Awak media pun mencoba menghubungi Kapolres, namun tetap tidak menerima jawaban, dan setelah menunggu berjam-jam, AKBP Zaky akhirnya membalas pesan dan meminta para awak media untuk menunggu sampai waktu yang tidak ditentukan terkait informasi perkembangan kasus tersebut.

"Sebentar ya mas, ini lagi kita fix kan lagi. Kalau sudah, nanti kita kabarin," jawabnya singkat dan tidak lagi membalas pesan yang dikirimkan.

Karena tidak adanya jawaban yang dapat diberikan Polres Lamsel itu, informasi yang belum terjamin kebenarannya pun bermunculan. Mulai dari hanya dua 2 orang yang ditetapkan tersangka dari penahanan 8 orang pada hari pertama pasca kejadian.

Terdapat pula informasi yang menyebut ke 8 orang tersebut sudah ditetapkan tersangka. Bahkan, salah seorang sumber menyebutkan terdapat salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Candipuro dengan inisial DT dalam ke 8 orang tersebut. (*)