Status Penahanan 14 Warga Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro Masih Belum Jelas, Ini Sebabnya
Polres Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasca dibakarnya Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) oleh ratusan warga pada Selasa (18/05/2021) lalu, aparat kepolisian telah mengamankan 14 orang yang diduga menjadi dalang dan provokator atas kejadian tersebut.
Dari 14 orang tersebut, 8 diantaranya diamankan sehari setelah kejadian yaitu Rabu (19/05/2021), sementara sisanya diamankan pada Kamis (20/05/2021).
Namun hingga saat ini, belum diketahui identitas, status penahanan dan dimana penahanan ke 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, ketika didatangi awak media di ruangannya pun enggan untuk ditemui, dengan alasan sedang melakukan Rakor bersama seluruh Kapolsek dan sejumlah PJU Polres Lamsel.
"Bapak (Kapolres) sedang ada kegiatan bersama para Kapolsek. Mungkin dapat menemui Kasat Reskrim, pak Enrico," ujar salah seorang petugas di ruangan SPRI Polres Lamsel, Kamis (20/05/2021).
Awak media pun mencoba menghubungi Kapolres, namun tetap tidak menerima jawaban, dan setelah menunggu berjam-jam, AKBP Zaky akhirnya membalas pesan dan meminta para awak media untuk menunggu sampai waktu yang tidak ditentukan terkait informasi perkembangan kasus tersebut.
"Sebentar ya mas, ini lagi kita fix kan lagi. Kalau sudah, nanti kita kabarin," jawabnya singkat dan tidak lagi membalas pesan yang dikirimkan.
Karena tidak adanya jawaban yang dapat diberikan Polres Lamsel itu, informasi yang belum terjamin kebenarannya pun bermunculan. Mulai dari hanya dua 2 orang yang ditetapkan tersangka dari penahanan 8 orang pada hari pertama pasca kejadian.
Terdapat pula informasi yang menyebut ke 8 orang tersebut sudah ditetapkan tersangka. Bahkan, salah seorang sumber menyebutkan terdapat salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Candipuro dengan inisial DT dalam ke 8 orang tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








