Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Satu Diantaranya Kades

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca 14 warga ditahan atas dugaan pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro yang terjadi pada Selasa (18/05/2021), Polresta Lampung Selatan menetapkan 10 orang sebagai tersangka, satu diantaranya adalah kepala desa (Kades).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan, tim Penyidik Polresta Lampung Selatan telah melakukan gelar perkara atas kejadian perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro, di gedung Polsek Candipuro
Dimana kejadian tersebut pada Selasa (18/05/2021) malam. Kemudian pada hari Rabu (18/05/2021) telah diamankan 8 orang yang diduga sebagai pelaku. kemudian pada Kamis (19/05/2021) pagi penambahan diamankan lagi 6 warga yang diamankan dan dimintai keterangan.
"Dari hasil gelar perkara tersebut, dari ke 14 orang yang diamankan guna dimintai keterangan, terdapat 10 orang di ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan proses penyidikan lebih-lanjut, serta dilakukan penahanan," kata Pandra.
Disinggung mengenai apakah diantara orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut salah satunya adalah kepala Desa Beringin Kencana, Pandra membenarkan hal tersebut. "Iya benar kepala desa,"ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa ke sepuluh tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yang berbeda-beda, ada yang mengajak, mempersiapkan alat-alatnya, bahkan ada pelaku yang melakukan perusakan dan pembakaran kan memprovokasi warga sekitar.
"Sedangkan untuk empat orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak ada alat bukti yang mendukung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025