• Senin, 03 Februari 2025

Wabup Lamtim Pimpin Rapat Penyempurnaan Instruksi Bupati Perihal Pesta di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 20 Mei 2021 - 08.13 WIB
166

Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi Memimpin Rapat Pembahasan Penyempurnaan Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360/154/31-SK/IV/2021, Rabu (19/05/2021).

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi Memimpin Rapat Pembahasan Penyempurnaan Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360/154/31-SK/IV/2021, Rabu (19/05/2021).

Wabup Azwar Hadi menyampaikan bahwa rapat tersebut ingin menyempurnakan instruksi Bupati Lampung Timur terkait dengan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

"Seperti yang kita lihat sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mengadakan hajatan, jadi mari kita bahas satu persatu dan harus jelas dari kata perkata sehingga kita dapat memberikan hasil yang terbaik untuk instruksi Bupati saya harap kita semua dapat memberikan masukan - masukan guna menyempurnakan instruksi ini," ucap Azwar Hadi.

Menanggapi hal tersebut Letkol Kav Muhammad Darwis menyampaikan bahwa akan mengevaluasi hasil dari PPKM terlebih dahulu.

"Pertama - tama kita akan evaluasi terlebih dahulu PPKM yang kemarin kita lihat terlebih dahulu hasilnya baru kita dapat menyimpulkan serta memberi masukan, keramaian atapun pesta memang menjadi buah simalakama bagi setiap Pimpinan Daerah tetapi masyarakat tetap melaksanakan pesta tanpa protokol kesehatan maka kita harus tekankan tentang prokes dan batasan kepada masyarakat," kata Letkol Kav Muhammad Darwis .

Menindaklanjuti hal tersebut Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menyampaikan bahwa PPKM akan diperpanjang karena wilayah Sumatera mengalami kenaikan angka Covid-19 serta meminta kepada PPKM agar ada evaluasi perkembangan dan dilaporkan kepada pimpinan.

"Seperti kita lihat sampai saat ini hanya ada angka pertambahan Covid-19 dan tidak ada tracingnya seharusnya tracing itu ada serta dilampirkan dan dilaporkan pada pimpinan, PPKM ini perlu kerja sama dari kita semua jadi dapat berjalan jangan hanya pengisian posko saja selain itu kegiatan masyarakat harus dibatasi hentikan seluruhnya atau dikurangi, instruksi ini harus dijelaskan secara rinci agar masyarakat paham karna aturan menteri Zona Merah dan Orange tidak ada kegiatan," kata Kapolres. 

Rapat tersebut dihadiri oleh, Dandim 0429 Lampung Timur, Letkol Kav Muhamad Darwis, Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ana Marlina, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, M.Yusuf, Para Asisten,OPD, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketut Sukerta, Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Timur,Ahmad Badrullah.

Kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya, Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur, Effendi, Ketua Forum Camat Kabupaten Lampung Timur, Sadarudin, Ketua APDESI, Guna Wijaya serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Timur, Sudarli. (Rls)

Video KUPAS TV : POLSEK CANDIPURO DIBAKAR MASSA, WAGUB MINTA WARGA LAMPUNG TIDAK MUDAH TERPROVOKASI

Editor :