• Senin, 03 Februari 2025

Tempat Pelelangan Ikan di Lamtim Mangkrak, HNSI Minta Dinas Terkait Evaluasi Pengelolaan

Kamis, 20 Mei 2021 - 14.52 WIB
417

Kondisi bangunan TPI Higenis di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai yang mangkrak. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higenis di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur tidak berfungsi dan mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan oleh pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso. Ia mengatakan, TPI Higenis yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2019 tersebut hanya beroperasi selama tiga bulan.

Andi menilai, tidak berfungsinya TPI tersebut bukan karena prsoalan bangunan, melainkan tidak berjalnnya sistem kepengurusan.

"Setelah TPI Higenis selesai dibangun, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Peternakan, menunjuk salah satu KUD di Desa Muara Gadingmas sebagai pengelola, namun kenyataannya tidak berjalan," kata Andi.

Andi juga mengatakan, TPI Higenis dibangun bertujuan guna tempat bongkar muat ikan hasil nelayan Desa Muara Gadingmas. Sementara bongkar muat ikan ada retribusi untuk pendapatan pemerintah, namun karena tidak terkelola dengan baik nelayan melakukan bongkar muat di sembarang tempat.

Andi juga menilai, selain persoalan retribusi, bisa juga dilakukan pendataan terkait berapa ikan yang keluar dari laut, jenis ikan apa saja yang masih mendominasi di Laut Labuhan Maringgai.

"Tapi karena pengurus TPI Higenis tidak jalan dalam pengelolaan, semuanya tidak berjalan dengan semestinya," lanjutnya.

Andi berharap, anggota legislatif Lampung Timur yang membidangi perikanan dan kelautan dapat melakukan langkah dan solusi guna menghidupkan TPI.

"Kami yakin anggota legislatif yang menangani persoalan laut faham persoalan TPI dimaksud, tapi kenapa sudah dua tahun berlarut tidak ada gerakan, minimal turun dialog bersama nelayan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : KAPOLSEK KEDATON TABRAK PEMBATAS JALAN!

Editor :