Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Tabrak Mobil Polisi di Hajimena Lamsel

Mobil polisi yang sedang terparkir di Pos Lantas, Bunderan Tugu Raden Intan, Jalan Soekarno Hatta, Hajimena, Lampung Selatan yang ditabrak Truk Kontainer, Kamis (20/05/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sopir mengantuk, truk kontainer dengan nomor polisi BE 8729 YM, naik trotoar dan menabrak mobil polisi yang sedang terparkir di Pos Lantas, Bunderan Tugu Raden Intan, Jalan Soekarno Hatta, Hajimena, Lampung Selatan, Kamis (20/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Didi Cahyadi, yang merupakan sopir kontainer warga Panjang tersebut mengaku mengantuk saat membawa truk kontainer bermuatan beras tersebut dari Natar menuju Panjang.
Saat melaju dengan cukup kencang, tiba-tiba mesin mati saat over perseneling dan melaju tanpa kendali hingga sempat menabrak trotoar.
"Ngantuk, mati mesin waktu mau tikungan, mau ganti gigi malah mati mesin," kata Didi.
Akibat kecelakaan tersebut, truk kontainer tersebut hanya mengalami sedikit rusak pada bagian bemper depan. Namun mobil patroli lalulintas tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian belakang.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kasatlantas melalui Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Polresta Bandar Lampung, Ipda Jahtera.
"Benar, pengakuan awal sopir katanya mengantuk. Saat ini sopir sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Ipda Jahtera juga menuturkan bahwa atas kejadian tersebut mobil lalulintas mengalami kerusakan hingga 75 persen. "Kerugian yang ditaksir sekitar Rp25 juta," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMUDIK MEMBLUDAK DI BAKAUHENI, BERPOTENSI MUNCUL KLASTER BARU!
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025