Selain Sarjono, Satu Lagi Anggota DPRD Lampung Barat Terancam PAW

Foto: Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Selain terdakwa Sarjono, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Lampung Barat yang terancam Pergantian Antar Waktu (PAW) karena menggunakan ijazah palsu, satu lagi wakil rakyat yang akan di PAW.
Didapat dari internal PPP yang enggan namanya ditulis dalam berita, menyebut nama Anggi Romando anggota DPRD Lampung Barat juga terancam di PAW karena tidak menjalankan kewajibannya.
"Kalau pak Sarjono sudah jelas karena penggunaan Ijazah palsu dan saat ini sudah menjadi terdakwa. Anggi lain lagi cerita," ungkap sumber kepada Kupastuntas.co, Kamis (20/5/2021).
Sebagai calon terpilih waktu itu terusnya, Anggi mempunyai kewajiban memberikan sejumlah uang sesuai perolehan suara calon dibawahnya yang tidak terpilih namun itu tidak dipenuhi Anggi.
Dengan begitu lanjut Sumber, merujuk dengan aturan partai dan pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada pada pasal 12 A sampai C apabila hingga 2 tahun sejak dipilih dan calon terpilih tidak memenuhi kewajiban tersebut akan diambil langkah PAW.
"Tenggang waktu batas 18 Agustus 2021 atau 2 tahun setelah pelantikan. Jika Anggi tidak melunasi kewajibannya dengan terpaksa dia akan di PAW," jelas sumber.
"Partai sudah tiga kali memberikan teguran dan peringatan tapi tidak mendapat respon dari Anggi. Angka yang harus dibayarnya sekitar Rp 68 juta dan itu bukan untuk partai melainkan untuk calon yang kalah," timpalnya.
Dihubungi melalui sambungan selulernya, sekretaris PPP Lampung Barat, Maksudi tidak banyak berkomentar, namun ia membenarkan persoalan tersebut bahkan sudah sampai di meja DPP partai.
"Untuk sementara saya tidak bisa banyak bicara dulu, intinya kita tunggu keputusan DPP partai karena masalah itu sudah sampai pusat, dalam waktu dekat ada jawaban dari mereka," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN WARGA BAKAR POLSEK CANDIPURO KARENA KESAL BANYAK BEGAL
Berita Lainnya
-
DPRD Minta Pengelola Retribusi Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Lebih Transparan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras di Way Tenong
Senin, 04 Agustus 2025 -
Sempat Tersandung Aturan Usia, Siswa di Lampung Barat Kembali Belajar di Sekolah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Bahu Jalan Way Seluang-Sidodadi Amblas, Warga Minta Pemkab Lampung Barat Segera Bertindak
Jumat, 01 Agustus 2025