Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah Tiga Kasus, Berikut Riwayatnya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mengalami penambahan tiga orang. Dengan demikian total akumulasi saat ini menjadi 604 kasus, Kamis (20/5/2021).
Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto mengatakan, dari total 604 kasus tersebut, dengan rincian 568 orang dinyatakan sembuh, enam orang dirawat dan 30 orang meninggal dunia.
"Tiga kasus baru hari ini masing-masing dari Kecamatan Talang Padang, Gisting dan Kecamatan Kota Agung," kata Eka, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (20/5/2021) sore.
Adapun ketiga pasien tersebut adalah, pasien nomor 602 berinisial SA (65) laki-laki, warga Kebun Pisang Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang. Kemudian pasien nomor 603 berinisial L (65) perempuan, warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.
"Serta pasien nomor 604 berinisial AS (46) laki-laki, warga Jalan Samudra, Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kota Agung," terang Eka.
Riwayat Ketiga pasien yakni, pasien 602 merupakan kasus bergejala dengan penyakit penyerta. Oleh keluarga dibawa berobat ke Rumah Sakit (RS) Mitra Husada Pringsewu dan dilakukan serangkaian pemeriksaan RT-PCR dengan hasil positif Covid-19.
"Karena gejala masih menyertai, pasien dilakukan isolasi lanjutan di RS Mitra Husada untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol," terangnya.
Sedangkan riwayat pasien 603 juga bergejala. Pasien dibawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk dilakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR. Hari ini hasilnya keluar menunjukkan positif Covid-19.
"Karena gejala pada pasien sudah membaik, pasien diizinkan pulang untuk isolasi secara mandiri dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Eka.
Sementara riwayat pasien 604 atas kesadaran sendiri melakukan pemeriksaan RT-PCR secara mandiri, karena merasa pernah kontak dengan pasien positif yang ada di Bandar Lampung, dengan hasil positif Covid-19.
"Karena tidak bergejala, pasien memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMUDIK MENUMPUK, RUANG ISOLASI RUSUNAWA KALIANDA PENUH
Berita Lainnya
-
Ironis, Tunjangan Kepala SD di Tanggamus Hanya Rp 150 Ribu per Bulan
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Kebakaran Motor di SPBU Tanjung Heran Tanggamus Bongkar Dugaan Bisnis Gelap BBM Subsidi
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Doorprize Umroh hingga Motor Disiapkan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dugaan Mark Up Anggaran Fotografer Kegiatan Bupati Tanggamus, Tradisi Peliputan Pemkab Hilang
Rabu, 20 Agustus 2025