Polres Lamtim Tangkap Dua Pelaku Curas Warga Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan 2 orang tersangka kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) menggunakan senjata tajam dan senjata menyerupai Senpi. Masing-masing HS (32) dan ZA (40) warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (20/5/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro menjelaskan, kedua tersangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi B 6066 BOF, Honda Beat BE 3012 PP, Honda Beat BE 2531 OM dan Handphone merk Vivo.
Aksi pencurian itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 3 kali di Wilayah Hukum Polsek Waway Karya, yakni pada 19 Maret 2021, 3 April 2021 dan 26 April 2021.
Modusnya, kedua tersangka memepet korban yang sedang mengendarai kendaraan di tempat sepi, lalu kmenodongkan senjata ke tubuh korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor dan meninggalkan korban di tempat tersebut.
"Aksi pencurian yang terakhir, sepeda motor korban hampir berhasil dibawa kabur oleh tersangka, namun gagal karena diketahui warga," kata AKP Catur.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Waway Karya yang dipimpin Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, didampingi Kanit Reskrim, Aipda Arief Sofyan berhasil mengamankan tersangka HS (32) saat mancing ikan di irigasi Desa Pasma, Kecamatan Candipuro. Kemudian polisi menangkap tersangka ZA (40).
Dari kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk Vivo Y12 berikut BPKB milik korban.
"Guna pengembangan penyidikan lebih-lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Waway Karya,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BURON 5 TAHUN, KORUPTOR DIRINGKUS KEJARI METRO
Berita Lainnya
-
Warga Desa Adijaya Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi
Rabu, 15 Januari 2025 -
Lansia di Lampung Timur Dianiaya Menantu Saat Hendak Lerai Keributan
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Timur Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Selasa, 14 Januari 2025 -
Kejati Lampung Panggil Bupati Lamtim Terkait Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Senin, 13 Januari 2025