Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan
Satreskrim Polres Tanggamus saat mendengarkan keterangan dari korban penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan. Foto: Sayuti/Kupastuntas./co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penodongan yang terjadi di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Identifikasi dilakukan setelah korban, seorang remaja 16 tahun warga Kabupaten Pringsewu datang melapor ke Polres Tanggamus dan menjelaskan kronologis kejadian, serta ciri-ciri terduga yang melakukan penodongan tersebut.
"Saat ini sedang dalam pengejaran. Mudah-mudahan segera tertangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, SH, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, Kamis (20/5/2021).
Baca juga : Polres Tanggamus Selidiki Aksi Penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan
Berdasarkan keterangan korban, dalam penodongan tersebut para terduga pelaku tidak mengambil sepeda motor korban, namun sudah merusak kunci motor dan mengambil uang korban sebanyak Rp700 ribu.
"Mereka sempat merusak kunci kontak motor. Karena tidak berhasil, mereka mengambil paksa dompet korban. Lalu mereka kabur ke arah Kota Agung," jelasnya.
Kasat mengungkapkan, atas video viral di media sosial terkait dugaan penodongan, Polres Tanggamus telah mengambil langkah dengan melakukan penyelidikan, mengidentifikasi tempat kejadian dan mengidentifikasi korban.
Selanjutnya korban diketahui merupakan warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu dan bekerja di salah satu rumah makan di Bandar Lampung.
"Setelan korban teridentifikasi dan dilakukan penjemputan untuk melapor ke Polres Tanggamus, para terduga berhasil diidentifikasi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BURON 5 TAHUN, KORUPTOR DIRINGKUS KEJARI METRO
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








