KUPAS TV : Buron 5 Tahun, Koruptor Diringkus Kejari Metro
Kamis, 20 Mei 2021 - 13.34 WIB
95
METRO, kupastuntas.co - Petugas Kejaksaan Negeri Metro menangkap terpidana kasus korupsi pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Metro bernama Abdul Mukti.
Abdul Mukti adalah buronan yang diburu petugas Kejari Metro sejak tahun 2016. Abdul Mukti menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Metro pada tahun anggaran 2013 lalu. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024