KUPAS TV : Buron 5 Tahun, Koruptor Diringkus Kejari Metro
Kamis, 20 Mei 2021 - 13.34 WIB
96
METRO, kupastuntas.co - Petugas Kejaksaan Negeri Metro menangkap terpidana kasus korupsi pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Metro bernama Abdul Mukti.
Abdul Mukti adalah buronan yang diburu petugas Kejari Metro sejak tahun 2016. Abdul Mukti menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung ruang kelas SMA Negeri 6 Metro pada tahun anggaran 2013 lalu. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025