• Senin, 21 April 2025

Kedisplinan ASN Belum Maksimal, Asisten III Sambangi Diskominfo Lampura

Kamis, 20 Mei 2021 - 12.16 WIB
126

Asisten III Setdakab Kabupaten Lampung Utara, Sopiyan saat diwawancarai awak media di Diskominfo. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Menyoroti kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pasca liburan hari raya Idul Fitri 1442 H yang dinilai belum maksimal, Asisten III Setdakab Lampura lakukan monitoring langsung ke salah satu OPD Pemkab Lampura.

"Memang saat ini kedisiplinan belum maksimal, persentase kehadiran masih 80 persen yang dimungkinkan karena Pandemi Covid 19 namun hal ini tidak boleh membuat kita lemah," jelas Sopiyan selaku Asisten III Setdakab Lampura, Kamis (20/05/2021).

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional guna menerapkan prinsip pemerintahan yang baik.

"Jadi disiplin itu sangatlah penting, jam kerja dimulai sejak pukul 07.30 sampai 15.30 WIB maka kecuali alasan yang dibenarkan maka ASN harus aktif bekerja," imbuh Sopiyan.

Menanggapi alasan khusus Asisten III tersebut mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampura, Sopiyan mengatakan bahwa karena posisi jabatan sebagai Asisten III masih terbilang baru dan baru saat ini melakukan kunjungan.

"Tak ada alasan khusus, terkait absensi kehadiran pegawai Diskominfo sudah cukup baik dan  perlu ditingkatkan hanya saja pasca lebaran baru saat ini sempat berkunjung kesini," ujar Sopiyan.

Bahkan Dia menegaskan bahwa koordinasi seperti ini tidak hanya dilakukan ke Diskominfo namun ke beberapa OPD dibawah kewenangan nya sebagai Asisten III Pemkab Lampura.

"Koordinasi kerja ini juga ke beberapa perangkat daerah, bagian umum, Protokol, Perencanaan dan perangkat daerah lainnya," pungkas Sopiyan. (*)

Video KUPAS TV : RATUSAN WARGA BAKAR POLSEK CANDIPURO KARENA KESAL BANYAK BEGAL

Editor :