Jubir Satgas Covid-19 : Posko Penyekatan di Bandar Lampung Diperpanjang
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Posko penyekatan Kota Bandar Lampung diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki, Kamis (20/5/2021).
"Sampai dengan sekarang, posko penyekatan masih tetap melaksanakan kegiatan seperti biasanya," kata Ahmad Nur Rizki.
Ia menegaskan bahwa tim penyekatan akan terus melakukan kegiatan pemberhentian kepada siapapun yang masuk wilayah Bandar Lampung.
"Khususnya kepada para pendatang dari luar wilayah Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Bandar Lampung," lanjutnya.
Ahmad Nur Rizki juga menyampaikan bahwa persyaratan untuk melewati posko penyekatan masih harus bisa melampirkan hasil negatif swab PCR dan tes rapid antigen 1x24 atau 3x24 jam dari keberangkatan.
"Hal ini tidak lain untuk memutus mata rantai, sampai dengan sekarang tingkat kesembuhan cukup baik yaitu diangka 90 sekian persen," ujarnya.
Ia berharap tidak akan ada klaster tambahan terkait adanya lebaran idul fitri dan kegiatan arus balik mudik. "Peningkatan kasus masih normal yaitu sekitar 9 sampai 10 kasus perhari. Jadi tidak ada pelonjakan kasus yang luar biasa, dan kita berharap jangan sampai ada, karena tingkat kesembuhan juga makin tinggi," ungkapnya.
Di kelima posko penyekatan, jumlah petugas penyekatan, petugas kesehatan, lokasi, dan sebagainya masih sama. Tidak berubah sejak didirikannya posko-posko tersebut.
"Terkait peningkatan kasus di Tol Sumatera. Provinsi Lampung memang menjadi gerbangnya Sumatera. Yang dari Pulau Jawa pasti akan melintasi Provinsi Lampung jika mereka menggunakan jalur darat," tuturnya.
Sampai hari ini, Ahmad Nur Rizki menambahkan bahwa Genose masih belum tersedia di posko penyekatan. "Kalau Genose memang masih belum ada, tapi Wali Kota juga sudah meminta untuk segera disiapkan alat Genose untuk posko," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLSEK CANDIPURO DIBAKAR MASSA, WAGUB MINTA WARGA LAMPUNG TIDAK MUDAH TERPROVOKASI
Berita Lainnya
-
Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung, Laksanakan Pelatihan Kesekretarisan dan Kesiapan Dunia Kerja di SMA Surya Darma 2 Bandar Lampung
Kamis, 05 Februari 2026









