Apresiasi Mantan Atlet, Dispora Bandar Lampung : Direkomendasikan Jadi PNS
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, Nero Akbar. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, Nero Akbar mengatakan, Pemkot memberikan apresiasi kepada mantan atlet dengan mempekerjakan sebagai pegawai kontrak di Dispora.
Nero menjelaskan, 10 mantan atlet yang menjadi pegawai kontrak di Dispora ada dari berbagai macam cabang olah raga.
"Selain itu mereka juga ada beberapa yang menjadi kader, seperti pembina dan melatih atlet-atlet junior," kata Nero, Kamis (20/5/2021).
Tidak hanya di Dispora, Nero mengatakan, banyak juga mantan atlet yang ditujukan ke beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain.
Ia juga menjelaskan, Dispora biasanya akan berkoordinasi dengan provinsi untuk melihat atlet-atlet yang berprestasi untuk diberikan apresiasi.
"Karena ada kasus, atlet yang berasal dari Bandar Lampung tapi dia menjadi wakil dari provinsi lain, setelah pensiun mereka kembali lagi ke Bandar Lampung. Kalau seperti ini biasanya kami tidak tahu karena misalnya dia berprestasi kan prestasinya untuk daerah lain," lanjutnya.
Ia menambahkan, pegawai kontrak ini juga dapat direkomendasikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami juga bisa merekomendasikan para pegawai kontrak ini menjadi pegawai negeri sipil, tapi memang tak bisa langsung," ujarnya.
Hal ini dikarenakan pengangkatan bukan menjadi wewenang Pemkot. Dispora dapat mengusulkan tergantung dengan jumlah kuota yang diberikan oleh pusat. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA
Berita Lainnya
-
Di Tengah Tugas Negara, Mentan Amran Tetap aktif Mengajar, bahkan Bantu Biaya Kuliah Mahasiswi Yatim Piatu
Senin, 02 Maret 2026 -
Safari Ramadan di Tanjung Senang, Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid Al Hikmah
Senin, 02 Maret 2026 -
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026









