Apresiasi Mantan Atlet, Dispora Bandar Lampung : Direkomendasikan Jadi PNS
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, Nero Akbar. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, Nero Akbar mengatakan, Pemkot memberikan apresiasi kepada mantan atlet dengan mempekerjakan sebagai pegawai kontrak di Dispora.
Nero menjelaskan, 10 mantan atlet yang menjadi pegawai kontrak di Dispora ada dari berbagai macam cabang olah raga.
"Selain itu mereka juga ada beberapa yang menjadi kader, seperti pembina dan melatih atlet-atlet junior," kata Nero, Kamis (20/5/2021).
Tidak hanya di Dispora, Nero mengatakan, banyak juga mantan atlet yang ditujukan ke beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain.
Ia juga menjelaskan, Dispora biasanya akan berkoordinasi dengan provinsi untuk melihat atlet-atlet yang berprestasi untuk diberikan apresiasi.
"Karena ada kasus, atlet yang berasal dari Bandar Lampung tapi dia menjadi wakil dari provinsi lain, setelah pensiun mereka kembali lagi ke Bandar Lampung. Kalau seperti ini biasanya kami tidak tahu karena misalnya dia berprestasi kan prestasinya untuk daerah lain," lanjutnya.
Ia menambahkan, pegawai kontrak ini juga dapat direkomendasikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami juga bisa merekomendasikan para pegawai kontrak ini menjadi pegawai negeri sipil, tapi memang tak bisa langsung," ujarnya.
Hal ini dikarenakan pengangkatan bukan menjadi wewenang Pemkot. Dispora dapat mengusulkan tergantung dengan jumlah kuota yang diberikan oleh pusat. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









