Positif Covid-19 di Lampura Tambah 5 Kasus
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kembali terjadi penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sehingga sampai saat ini total akumulasi pasien menjadi 1.575 orang dengan 52 kasus kematian dan 1.334 dinyatakan sembuh, Rabu (19/5/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampura, dr Dian Mauli, M.H.
Ia menuturkan bahwa kelima kasus penambahan tersebut tergolong bergejala dan semuanya dirawat di Rumah Sakit.
"Kelima kasus hari ini semuanya bergejala dan sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit diantaranya RSU Abdul Moeloek, RS Yukum Jaya dan Imanuel," jelas Dian.
Dian juga menyampaikan kelima kasus ini berdasarkan hasil tracing dua orang dan tiga kasus baru serta berasal dari Kecamatan Kotabumi Utara 4 orang dan Kecamatan Kotabumi 1 orang.
"Selain berdasarkan tracing kasus sebelumnya, ada tiga kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid 19 hari ini dan ini juga kami ingatkan Prokes selalu dipatuhi bagi masyarakat," harap Dian.
Sementara itu Dian juga menyebutkan kemaren (18/05) juga ada penambahan 5 kasus pasien Covid 19 dan terdapat seorang bayi berusia 9 bulan juga terpapar Covid 19 asal dari Kecamatan Abung Selatan.
"Informasi bayi tersebut dinyatakan positif dari Labkesda Provinsi Lampung, karena memang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit karena mengalami kejang, setelah di periksa antibodi reaktif dan dilanjutkan dengan Swab Test hasil nya keluar kemarin positif Covid 19 dan karena kasus baru kita juga kesulitan mengetahui sumber penyebaran nya," pungkas Dian. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024