DPRD Bandar Lampung Minta Eva Dwiana Prioritaskan Perbaikan Seluruh Drainase
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Handrie Kurniawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung meminta Walikota Eva Dwiana memprioritaskan perbaikan seluruh saluran drainase di kota setempat, pasca kejadian bocah hanyut di saluran drainase.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Handrie Kurniawan mengatakan, selain musibah atau takdir, namun pihak terkait harus melakukan evaluasi mengenai pembangunan trotoar dan drainase tersebut.
"Kita berharap di pembangunan jangka menengah Walikota Bandar Lampung memprioritaskan memperbaiki seluruh drainase dari hulu ke hilir, termasuk persoalan trotoar," ujar Handrie, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Rabu (19/5/2021).
Jadi anggaran program setiap tahunnya agar lebih banyak dianggarkan. Karena sejak walikota sebelumnya, kurang mendapat perhatian dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Tapi saya lihat ada komitmen dari walikota untuk lebih banyak mencurahkan anggaran ke persoalan banjir, sungai, drainase dan sebagainya. Itu bagus, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan juga. Banyak titik banjir karena kondisi sungai dan drainase yang buruk," ungkapnya.
Untuk itu, apabila ada kondisi drainase yang kira-kira akan menyebabkan musibah, sebaiknya segera ditangani, baik dari pamong setempat, kelurahan dan Dinas.
"Namun dalam jangka panjangnya kembali ke anggaran tadi. Kita harap pamong setempat juga tanggap. Kalau ada tempat yang berbahaya segera diantisipasi, itulah tugasnya RT kaling dan lurah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH BOCAH 3 TAHUN TERSERET ARUS DRAINASE DITEMUKAN PERENANG
Berita Lainnya
-
Awal 2026, Universitas Teknokrat Tegaskan Posisi Kampus Terbaik di Lampung Lewat Prestasi Webometrics
Jumat, 06 Februari 2026 -
Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026









