Disdikbud Lampura Akan Rekruitmen 2.233 Formasi Guru P3K

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.233 formasi, dengan rincian 1.646 orang untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 587 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Lampura, Mat Soleh mengatakan, terkait mekanisme penerimaan dan pendaftaran maupun aturan teknis belum bisa disampaikan, karena petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian belum diterima.
"Sementara baru itu informasi yang bisa disampaikan. Karena terkait jadwal dan lainnya belum diterima dari Kementerian" kata Mat Soleh, saat ditemui kupastuntas.co di ruangan kerjanya, Rabu (19/05/2021).
Sementara Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Informasi BKPSDM Lampura, Akhmadi menjelaskan, informasi bakal ada jadwal CPNS dan P3K di tahun 2021 tersebut memang benar adanya, namun belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu petunjuk pimpinan.
"Ijin bang, surat dari Kementerian memang sudah ada, namun sementara ini akan diadakan rapat dengan dinas terkait. Jadi belum bisa dipublikasikan" jelas Akhmadi.
Akhmadi juga menyampaikan, terkait jadwal pelaksanaan maupun mekanisme akan disampaikan setelah adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk teknis (juknis) diterima dari pusat.
"Belum turun dari pusat bang Juklak dan Juknis nya, sehingga belum ada informasi lebih jauh," pungkas Akhmadi. (*)
Video KUPAS TV : PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER SENILAI 26,8 MILIAR DIGAGALKAN
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025