• Senin, 18 November 2024

Usai Larangan Mudik, Operasional Bandara Radin Inten II Kembali Normal

Selasa, 18 Mei 2021 - 14.53 WIB
94

Suasana keberangkatan di Bandara Radin Inten II Lampung yang terlihat sudah kembali normal pasca berakhirnya masa pelarangan mudik lebaran, Selasa (18/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Bandara Radin Inten II Lampung kembali beroperasi secara normal dan mulai terlihat adanya peningkatan jumlah frekuensi penerbangan pasca berakhirnya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah pada Senin (17/5/2021).

"Operasional Bandara sudah kembali normal pasca selesai nya larangan mudik. Meskipun belum mencapai kondisi normal dimasa pandemi Covid-19 namun sudah mulai terlihat meningkat," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Lampung Mohamad Hendra Irawan saat dimintai keterangan, Selasa (18/5/2021).

Ia melanjutkan, pada hari ini tercatat Bandara Radin Inten akan melayani 20 penerbangan yang berasal dari empat maskapai. Yakni Garuda Indonesia 2 penerbangan, Citilink 2 penerbangan, Lion 8 penerbangan dan Batik Air 8 penerbangan.

"Sesuai dengan yang diprediksikan memang pada hari ini Alhamdulillah rencana akan ada 20 flight dengan beberapa tujuan seperti Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma," kata Hendra.

Menurutnya, puncak arus balik lebaran masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan diprediksi akan terjadi pada hari ini dan esok dengan jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 2.600 orang.

"Arus balik kita prediksikan memang puncaknya hari ini. Perkiraan saat ini penumpang datang dan pergi sekitar 2.600. Untuk yang berangkat sendiri prediksi sekitar 1.200 sampai dengan 1.400 penumpang," jelasnya.

Ia melanjutkan, selama masa pelarangan mudik yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 Bandara Radin Inten II mencatat terdapat 16 pergerakan pesawat yang datang dan pergi. 

"Untuk jumlah pemudik selama pelarangan mudik ada 1.400an penumpang datang dan pergi. Dimana tercatat 85 sampai 88 persen adalah melakukan perjalanan dinas atau kunjungan keluarga sakit," katanya.

Menurutnya, meskipun larangan mudik telah usai namun saat ini memasuki masa pengetatan usai libur lebaran atau masa pengetatan arus balik 18 hingga 24 Mei 2021 maka pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan.

"Penumpang yang akan naik pesawat wajib melakukan protokol kesehatan dan dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen perjalanan seperti bukti negatif Covid-19,"tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : HARI LEBARAN, MALING GASAK PULUHAN TANAMAN HIAS!

Editor :