• Kamis, 03 Juli 2025

Sidang Mantan GM PT Gunung Madu, Hananto: Pencairan di Bangkok Bank Ada Tiga Orang

Selasa, 18 Mei 2021 - 14.37 WIB
464

Sidang Mantan General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP) Jimmy Goh Mahshun. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sidang Mantan General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP) Jimmy Goh Mahshun kembali digelar  di PN Gunung Sugih, Selasa (18/5/2021). 

Sidang tersebut terkait kasus pengiriman dana  ke delepan anggota keluarga Jimmy Goh Mahshun yang berada di Malaysia dan Singapura dengan jumlah yang berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta pada tahun 2009-2014.

Sidang yang dipimpin Burny mirasari di Dampingi Rizqi Handindya Putri dan Restu Iklas, sedangkan Jaksa Penutut langsung , Kasi Pidum Norma Hajah dan Jaksa Elfa.

Saksi Pertama, Hananto selaku Ofizer Manejer GMP Tahun 2009/2021 menjelaskan, terkait pencairan dana di Bangkok Bank, Ia hanya tandatangan di blangko kosong.

"Terkait transaksi yang lain saya tidak maham. Kalau pencairan, di Bangkok Bank ada tiga orang," katanya.

Saksi Kedua, Iwan Kurniawan menjabat Oficer Bangunan dari 2001/2021 Kemudian menjabat Menager Service menjelaskan, setiap pekerjaan harus Ada (SPK) surat perintah kerja yang diterbitkan.

"Seharusnya melalui saya semua," kartanya.

Kemudian, Jaksa Penutut memperlihatkan bukti SPK. Kurniawan menjelaskan, bukan hanya dirinya yang terlibat SPK, melainkan ada beberapa orang.

"Karena seharusnya ada paraf saya sebelum keluar perintah kerja, sedangkan untuk pencairan di atas Rp15 Juta harus persetujuan JM. Jimy Goh Mahsum mengatakan yang ditanda tangani ada 89 sesuai prosedur, di luar itu fiktif.

Saksi Ketiga, Munawir Acountan GMP mengatakan, tugasnya hanya mencatat keluar masuk barang, pembangunan pabrik dan pengeluaran uang. (*)

Editor :