• Senin, 20 Januari 2025

Satu dari Tiga Pelaku Curas di Abung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 14.41 WIB
320

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Tim opsnal Polsek Abung Timur berhasil meringkus salah satu terduga pelaku Curas inisial CN (31) warga desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara

Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/78/B/IV/2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Ab.Timur 20 April 2021 korban Budi Mualim (28) warga jalan Akhmad akuan Rejosarin Kotabumi, Lampung Utara.

Iptu Suherman menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/4/2021) 16.00 WIB, korban bersama rekannya melintas di jalan raya desa Bumi Agung.

"Tiba tiba korban dikejar oleh 3 orang pelaku menggunakana 2 unit sepeda motor dan mengancam dengan sajam lalu merampas tas korban yang berisikan uang Rp 200.000 dan 1 unit handphone," tuturnya.

Lanjut Kapolsek, kemudian personel Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin melintas di lokasi kejadian, sontak pelaku kaget dan membuang barang bukti Handphone dan tas, sementara uang Rp 200.000 dibawa kabur pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan, hari Senin (17/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB, Tim opsnal  yang dipimpin Kanitres Bripka M.Iqbal berhasil menangkap salah satu terduga pelaku inisial CN di jalan raya desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur berikut barang bukti," papar Kapolsek.

Kapolsek menegaskan barang bukti berikut pelaku diamankan ke mapolsek setempat, sementara pelaku dijerat pasal 365 KUHP. (*)

Video KUPAS TV : PENGGUNA JALAN TOL LAMPUNG DIRAPID ANTIGEN, TIDAK DIPUNGUT BIAYA!


Editor :