• Rabu, 23 Juli 2025

Pelajar SMP Warga Kedamaian Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 15.05 WIB
221

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) Senin (17/05/2021) malam. 

DF (16) yang berstatus sebagai pelajar SMP, merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kedamaian Bandar Lampung, berhasil di amankan petugas di tempat persembunyiannya di daerah Teluk Betung Timur. 

Bermula ketika korban melaporkan atas kehilangan satu unit sepeda motor miliknya, yang terparkir di halaman rumah kerabatnya saat ia mengunjungi kerabatnya tersebut. 

Namun ketika hendak pulang korban tak mendapati sepeda motor miliknya, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanjung Karang Timur. 

Menurut pengakuan dari pelaku ia melakukan aksi pencurian tersebut untuk dijual kembali, lalu uang tersebut akan dibelikan sepeda motor yang akan digunakannya untuk bersekolah. 

"Baru melakukan pertama kali, waktu itu saya lagi di masjid lalu saya melihat sepedah motor yang lagi terparkir, dan ternyata motor itu tidak terkunci stangnya," katanya DF. 

Setelah mendapati  motor tersebut, lalu tersangka mendorong sepeda motor dan membawa kabur di daerah Teluk Betung Selatan untuk disembunyikan lalu akan dijualnya. 

Kapolsek Tanjung Karang Timur, AKP Dony mengatakan karna pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur. 

"Karena si DF ini melakukan perlawanan, sehingga anggota kami terpaksa melakukan tindakan tergas terukur," katanya 

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BE 2561 BT, milik korbannya 

"Karna motor tersebut belum sempat terjual, jadi kita amankan sebagai barang bukti," jelas Dony. 

Atas tindakan tersebut pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencuriam serta ancaman pidana selama 5 tahun kurungan penjara. (*)

Video KUPAS TV : HARI LEBARAN, MALING GASAK PULUHAN TANAMAN HIAS!

Editor :