Wisata di Lambar Buka Hari ini, Satgas Covid: Perketat Prokes
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar mengatakan, pembukaan destinasi wisata di luar jadwal yang telah ditentukan melanggar aturan.
"Dari aspek aturan memang melanggar, karena selain surat edaran Gubernur yang dilanggar, Pemkab juga melarang membuka destinasi wisata pada saat libur hari raya Idulfitri," ujar Maidar, Senin (17/5/21).
Kemudian terus Maidar, apabila ada pengelola objek wisata yang tetap membuka tentunya Dinas Pariwisata akan menegurnya
"Peran pengawasan Peratin juga harus lebih ditingkatkan terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19 supaya hal-hal serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Kaitan dengan sudah diperbolehkannya objek wisata dibuka per hari ini, Maidar meminta agar semua pengelola wisata termasuk pihak Kecamatan dan Pekon selaku Satgas ikut mengawasi.
"Hari ini sudah diperbolehkan dibuka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pengeola objek wisata harus memastikan semua pengunjung menggunakan masker dan tidak berkerumun termasuk menyediakan tempat mencuci tangan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!
Berita Lainnya
-
Tiga Pemuda Gasak Kotak Amal Masjid di Lampung Barat, Dua Sudah Ditangkap
Senin, 22 Juni 2026 -
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026








