Wisata di Lambar Buka Hari ini, Satgas Covid: Perketat Prokes

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar mengatakan, pembukaan destinasi wisata di luar jadwal yang telah ditentukan melanggar aturan.
"Dari aspek aturan memang melanggar, karena selain surat edaran Gubernur yang dilanggar, Pemkab juga melarang membuka destinasi wisata pada saat libur hari raya Idulfitri," ujar Maidar, Senin (17/5/21).
Kemudian terus Maidar, apabila ada pengelola objek wisata yang tetap membuka tentunya Dinas Pariwisata akan menegurnya
"Peran pengawasan Peratin juga harus lebih ditingkatkan terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19 supaya hal-hal serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Kaitan dengan sudah diperbolehkannya objek wisata dibuka per hari ini, Maidar meminta agar semua pengelola wisata termasuk pihak Kecamatan dan Pekon selaku Satgas ikut mengawasi.
"Hari ini sudah diperbolehkan dibuka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pengeola objek wisata harus memastikan semua pengunjung menggunakan masker dan tidak berkerumun termasuk menyediakan tempat mencuci tangan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025