• Rabu, 30 April 2025

Minimalisir Klaster Keluarga, Dua Warga Metro Positif Covid-19 Dijemput Paksa

Senin, 17 Mei 2021 - 15.12 WIB
598

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro saat melakukan penjemputan paksa terhadap warga yang terkonfirmasi positif Corona. Foto: Arby/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Metro menjemput paksa dua warganya yang terkonfirmasi positif Corona. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pemaparan di klaster keluarga akibat isolasi mandiri di rumah.

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Imron mengungkapkan, dua warga yang dijemput petugas ialah seorang pria asal Iringmulyo, Metro Timur dan seorang wanita asal Karangrejo Metro Utara.

"Hari ini kita jemput dua orang, dari Iringmulyo satu orang laki-laki dan dari Karang Rejo satu orang perempuan. Kemarin kita jemput empat orang," kata Imron kepada Kupastuntas.co, Senin (17/5/2021).

Warga Metro yang dijemput dari rumahnya tersebut lalu dibawa ke fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah di Bumi Perkemahan (Buper) Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan.

"Yang kena-kena itu, daripada dia dirawat di rumah maka kita jemput dan dibawa ke Buper. Jadi yang melakukan penjemputan paksa itu gabungan, TNI, Polri, Pol-PP. Fasilitas di Buper lengkap, semua kamar disekat. Sudah komplit," ucapnya.

Ia juga mengaku, dalam upaya penjemputan tersebut Pol-PP bertugas sebagai tim mediasi agar warga yang terkonfirmasi Covid-19 mau menjalani isolasi yang disediakan pemerintah.

"Tugas kami Pol-PP sebagai tim mediasi agar pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah itu mau ke Buper. Walaupun awalnya mereka ragu, setelah kita jelaskan bahwa di Buper ada dokter dan perawatnya serta dijaga Pol-PP, alhamdulillah mereka yang dijemput itu mau," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro drg. Erla Andrianti menjelaskan, upaya penjemputan yang dilakukan gugus tugas Covid-19 terhadap warga terkonfirmasi Corona diatur dalam intruksi Walikota No. 5 tahun 2021.

"Evakuasi warga yang terkonfirmasi positif itu adalah berdasarkan instruksi Walikota nomor 5 tahun 2021. Di poin 18, bahwa warga yang terkonfirmasi positif tidak boleh isolasi dirumah. Jadi sementara kita arahkan ke Buper, sambil menunggu jika nanti isolasi di kelurahan siap," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Senin (17/5/2021).

Wanita yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro tersebut mengaku bahwa kapasitas Buper yang hanya mampu menampung delapan pasien telah penuh.

"Tambahan hari ini dua pasien, jadi Buper sudah penuh delapan pasien. Fasilitas yang disediakan disana yaitu kamar berikut fasilitasnya, makan minum, tenaga kesehatan yang standby 24 jam dan pengamanan oleh tim gugus tugas. Sementara tenaga kesehatan yang standby bukan dokter namun perawat. Tapi dokter on call apabila diperlukan, siap 24 jam dipanggil," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA



Editor :