Arus Balik Lebaran, 984 Kendaraan Diputar Balik oleh Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Arus balik Lebaran, sebanyak 984 kendaraan diminta putar balik oleh Polda Lampung, terkait larangan mudik dan pengetatan arus balik, dalam Operasi Ketupat Krakatau 2021.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops) pada Operasi Ketupat Krakatau 2021 mengatakan, berdasarkan data operasi ketupat dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, sampai dengan tanggal 16 Mei 2021, Polda Lampung memeriksa sebanyak 33.656 unit kendaraan.
Dari 9 pos penyekatan untuk kendaraan dari Kamis (06/05/2021) pukul 00.00 WIB sampai, Senin (17/5/2021) pukul 06.00 WIB sebanyak 984 unit kendaraan diminta putar balik.
"Lalu 3.043 dilakukan rapid test antigen secara random, hasilnya sebanyak 12 orang positif dan 3.031 orang negarif," kata Pandra, saat memberikan keterangan, Senin (17/5/2021).
Kemudian sebanyak 87 dilakukan tilang terhadap travel gelap yang melakukan pelanggaran, dan sebanyak 801 buah masker dibagikan kepada masyarakat.
"Untuk kecelakaan lalulintas, sampai tanggal 16 Mei terdata sebanyak 31 kejadian dan ada 12 korban meninggal dunia, 14 luka berat dan 28 orang luka ringan, dengan kerugian material sebesar Rp151.000.000," jelas Pandra.
Pandra juga menjelaskan, terkait Mandatory check pengetatan arus balik pada pos pengetatan di jalan tol Trans Sumatera pada rest area KM 172 B, rest area KM 87 B, rest area 20 B dan pada jalan arteri simpang Baruna, Pelabuhan BBJ, pos simpang Hatta dan Pelabuhan Bakauheni periode 15 Mei pukul 00.00 WIB sampai dengan 17 Mei pukul 06.00 WIB.
"Tercatat sebanyak 6.914 unit kendaraan yang diperiksa dan yang diputar balik karena tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) dari Satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 sebanyak 725 unit kendaraan," lanjutnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan rapid antigen sebanyak 2.753 orang, dengan hasil 2.742 orang negatif dan 11 orang dinyatakan positif. Selain itu, sebanyak 206 masker telah dibagikan kepada masyarakat pada arus balik.
Pandra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan dari Sumatera menuju Pulau Jawa agar melengkapi dokumen, antara lain surat keterangan perjalanan dan surat bebas Covid-19.
"Surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen. Sementara hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan," pungkas Pandra. (*)
Video KUPAS TV : PENGGUNA JALAN TOL LAMPUNG DIRAPID ANTIGEN, TIDAK DIPUNGUT BIAYA!
Berita Lainnya
-
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
200 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikuti Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Data BNPB: 50 Bencana Terjadi di Lampung Hingga November 2024
Senin, 18 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Semangat Pramuka Madrasah di KPMN 2024
Senin, 18 November 2024