Positif Covid-19 Capai 17.009 Kasus, Lampung Sisakan Satu Daerah dengan Zona Kuning
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Positif Covid-19 mencapai 17.009 kasus, dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung hanya terdapat satu daerah yaitu Kabupaten Tanggamus yang menyandang status dengan zona kuning, yang berarti risiko persebaran Covid-19 nya rendah.
Sedangkan 14 daerah lainnya, saat ini menyandang status zona oranye yang berarti persebaran Covid-19 nya sedang. Sementara tidak ada satupun daerah yang menyandang status zona merah yang berarti risiko tinggi dan zona hijau yang berarti tidak ada kasus baru.
"Perubahan zona yang menentukan adalah Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat. Sudah tidak ada zona hijau, malah zona oranye yang bertambah," ujar Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (16/5/2021).
Reihana melanjutkan, pada hari ini kasus Covid-19 di Lampung kembali bertambah 58 kasus baru, sehingga total akumulasi sejak 18 Maret 2020 mencapai angka 17.009 kasus.
"Dalam dua minggu terakhir ini angka reproduksi efektif (Rt) masih terus berfluktuasi antara 0,22 sampai dengan 0,76. Berada di bawah angka 1 yang artinya pandemi belum sepenuhnya terkendali," lanjutnya.
Sementara itu, dari total 17.009 kasus akumulasi, sebanyak 15.400 kasus telah dinyatakan selesai menjalani isolasi dengan angka kesembuhan saat ini 90,54 persen.
"Jumlah kematian hari ini bertambah 6 kasus dengan total akumulasi sebanyak 936 kasus dengan angka kematian sebesar 5,48 persen," terangnya.
Menurut Reihana, dalam penerapan PPKM mikro pembentukan Satgas hingga tingkat desa harus diimbangi dengan perluasan tracing, tasting dan treatment (3T) yang tentu akan berdampak pada peningkatan kasus.
"Surveilans harus aktif dan melakukan pemantauan secara rutin. Pasien suspek harus di tes jadi perluasan tracing. Kita cari, jangan sampai ngeluh baru di tes. Kita masih melakukan tes 3.000an setiap minggunya sementara anjuran dari Kemenkes mencapai 9.000 an orang dalam satu minggu," paparnya.
Satgas pada tingkat desa yang terdiri dari Baninsa dan Bhabinkamtibmas dapat dimanfaatkan secara aktif untuk melakukan mempercepat pelacakan kontak terlebih usai libur hari raya Idul Fitri.
"Pasien yang menjalani isolasi mandiri harus mendapatkan pengawasan yang ketat. Untuk pasien yang benar-benar suspek dan kontak erat juga harus dalam pengawasan yang ketat. Untuk peningkatan kasus akibat dari libur lebaran belum terlihat," ungkap Reihana.
Menurutnya, dalam mendukung proses peluasan kontak tracing, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengoperasikan 9 alat pemeriksa swab baik polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler (PCR).
"Data terakhir tercatat sudah ada 90.671 spesimen yang sudah diuji dan menghasilkan positif sebanyak 30.160 spesimen. Jika ditemukan satu pasien positif Covid-19, tracing nya bisa mencapai 40 orang," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DISABILITAS LUMPUH OTAK MAMPU HASILKAN KARYA STRING ART
Berita Lainnya
-
MTQ Ke-51 Lampung Ditutup, Kota Bandar Lampung Raih Juara Umum
Senin, 18 November 2024 -
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024