Dua Hari Terakhir, Positif Covid-19 di Lampura Tambah 21 Kasus, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kesehatan Lampura, dr. Dian Mauli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, setidaknya ada 21 kasus Covid-19 dalam 2 hari berturut-turut dan 4 pasien meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, M.H mengatakan bahwa kasus hari ini ada 4 orang dan 4 kasus meninggal dipastikan Covid-19 sedangkan kemarin ada 17 kasus penambahan Covid 19 di Lampura, Minggu (16/05/2021).
"Hari ini ada 4 kasus penambahan, semua tergolong kasus baru berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning dan Sungkai Utara serta 4 orang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 sedangkan kemarin (15/05) ada 17 kasus penambahan Covid 19," jelas Dian.
Dian juga menyebutkan bahwa terkait dengan pelaksanaan pemulasaraan kasus meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Covid 19 sudah sesuai dengan standar Prokes.
"Untuk kasus meninggal pemulasaraan sesuai Prokes dan dimakamkan didesa masing-masing, ada yang di Surakarta dan Sri Basuki," imbuh Dian
Selain itu Dian menjelaskan dengan penambahan 21 kasus dalam 2 hari ini maka total akumulasi pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lampura menjadi 1.565 kasus dengan 52 kasus meninggal dan 1.334 dinyatakan sembuh.
"Sebelumnya memang sempat melandai kasus penambahan Covid 19, namun 2 hari terakhir ini terjadi kembali, dan hal ini harus diwaspadai semua pihak maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diharapkan dapat diperketat lagi," harap Dian.
Sedangkan ketika ditanya tentang masih ada sebagian acara hajatan maupun pesta pernikahan disejumlah tempat yang dikhawatirkan memicu penyebaran Covid 19, Dian menjawab tim Satgasus Covid 19 Kabupaten Lampura yang memiliki kewenangan.
"Itu kewenangan Satgasus Kabupaten, oleh karena itu sebaiknya koordinasi dengan mereka. Dan diminta ketegasan dari aparat pemerintah untuk memberlakukan aturan yang ketat namun masih ada sejumlah masalah karena belum adanya perda yang mengatur hal tersebut," pungkas Dian. (*)
Berita Lainnya
-
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025 -
15 Desa/Kelurahan di Lampura Diperiksa Akibat Tunggakan PBB, Diduga Dipakai Oknum Perangkat
Rabu, 01 Oktober 2025