1204 Pelaku UMKM di Bandar Lampung Terima BPUM Tahap Ketiga
Kasi Pelatihan dan Kewirausahaan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Muryati Nur. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1204 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di pendaftaran Bantuan Produktif Untuk Usaha Menengah (BPUM) tahap ke-3 di Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 1204 UMKM telah terjaring untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000. Namun sampai saat ini, belum ada kepastian untuk pendaftaran BPUM/BLT UMKM tahap keempat akan dilaksanakan.
"Kalau penerima yang tahap kemarin itu jumlahnya 1204. Kalau tahap keempat masih menunggu informasi dari pusat," kata Muryati Nur, Kasi Pelatihan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Minggu (16/5/2021).
Ia mengatakan bahwa pada tahap ketiga inipun pendaftar melebihi kuota, sehingga sebagian pendaftar ada yang belum menerima bantuan tersebut.
"Tidak semua dapat (bantuan). Bagi yg belum dapat, bisa mengusulkan lagi (di tahap berikutnya). Tapi masih menunggu instruksi dari kementerian," lanjutnya.
Begitupun dengan persyaratan untuk mendaftar, masih sama seperti tahap sebelumnya.
Pelaku UMKM juga diminta untuk mempersiapkan surat-surat yang diminta seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dengan mendaftar di OSS Online (https://oss.go.id).
"Persyaratannya masih sama ya. WNI, punya NIK, KK, dan tentunya SKU dari kelurahan atau bisa juga NIB yg dibuat melalui OSS online," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL SIDAK PASAR : WASPADA KLASTER BARU COVID-19!
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









