Zona Merah Covid-19, Satu Pekon di Lambar Lockdown

Lockdown di Pekon (Desa) Sidodadi, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, Pekon (Desa) Sidodadi, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memperketat pembatasan kegiatan dengan Lockdown.
Peratin (Kepala Desa) Pekon Sidodadi, Juheri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pekon sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
"Saat ini kita zona merah penyebaran Covid-19, makanya kita memberlakukan Lockdown dan masyarakat diminta untuk lebaran di rumah masing-masing," kata Juheri, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (15/5/2021).
Selain itu, sejak beberapa hari terakhir masyarakat tidak diperbolehkan bepergian keluar pekon dan juga tidak boleh menerima kunjungan orang luar kecuali emergancy.
"Jumlah pasien terkonfirmasi di Pekon Sidodadi saat ini sebanyak 7 orang dan petugas masih terus melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien," ungkap Juheri.
Juheri menambahkan, pemberlakuan Lockdown akan berlangsung sampai semua orang-orang yang dilakukan swab karena pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi keluar hasilnya. (*)
Video KUPAS TV : WAKAPOLRI CEK PELARANGAN MUDIK DI PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025