Positif Covid-19 di Lampura Kembali Bertambah Jadi 1.544 Kasus
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kesehatan Lampura, dr. Dian Mauli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kembali terjadi penambahan 2 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sehingga total akumulasi menjadi 1.544 orang, Jumat (14/5/2021).
Dari total tersebut dengan rincian 49 kasus kematian dan 1.286 selesai menjalani isolasi atau dinyatakan sembuh.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kesehatan Lampura, dr. Dian Mauli, M.H menjelaskan, kedua kasus baru positif Covid-19 tersebut tergolong bergejala dan menjalani isolasi mandiri.
Dian juga menerangkan, kedua pasien itu adalah H (62) seorang perempuan warga Kotabumi pasar Kecamatan Kotabumi dan AM (48) seorang pria warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara.
Dia juga mengatakan, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, diharapkan Posko Satuan Tugas di tingkat desa maupun kecamatan harus aktif mengontrol seluruh warga agar patuh protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi.
"Walaupun budaya saling bersilaturahmi merupakan sesuatu yang biasa dilakukan dalam hari Raya Idul Fitri ini, namun karena situasi pandemik, diharapkan masyarakat mengurangi mobilitas" pungkas Dian. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









