Pekon di Lambar Dirikan Posko Guna Antisipasi Paparan Covid-19 dari Pemudik

Petugas saat memberikan masker kepada pengendara. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat mendirikan posko untuk memastikan setiap orang yang masuk Pekon steril dari paparan corona.
Peratin (Kepala Desa) Pekon Pampangan, Agung Imam Prasetyo mengatakan selain mendirikan posko pihaknya juga menyiapkan rumah disinfektan sehingga jika ada warga luar atau pemudik yang diragukan dilakukan penyemprotan.
"Posko sudah didirikan sejak satu bulan lalu, harapannya Pekon Pampangan bisa terhindar dari virus Covid-19. Bagi siapa saja pendatang yang datang kita lakukan pengecekan dan diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker," kata Agung, Rabu (12/5/2021).
Bagi warga yang tidak menggunakan masker terus Agung, begitu sapaan akrab Agung Imam Prasetyo, tidak diberikan sanksi, melainkan hanya ditegur dan diberikan masker secara gratis oleh petugas yang jaga.
Agung juga mengaku, dengan menggunakan dana desa Pekon Pampangan menyiapkan rumah khusus isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19 termasuk menjamin kebutuhan makanan selama pasien menjalani isolasi.
"Kita sewa satu rumah kosong milik warga dan di siapkan untuk pasien Covid-19 yang sedang isolasi sehingga keluarga pasien tidak khawatir karena satu rumah dengan pasien terkonfirmasi. Tapi alhamdulillah sejauh ini belum terpakai, artinya tidak ada warga kita yang positif," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI DARI MEDIA KUPAS TUNTAS GRUP
Berita Lainnya
-
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025 -
410 Siswa SD–SMP Adu Cepat Tepat di Festival Literasi Lampung Barat
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025