• Kamis, 16 Januari 2025

Gara-gara Persoalan Ikan Asin, Satu Orang di Lamtim Meregang Nyawa

Rabu, 12 Mei 2021 - 19.05 WIB
4.4k

Apri (38) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, yang diamankan Polisi karena terlibat perkelahian hingga menewaskan satu orang. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Gara-gara persoalan jual beli ikan asin, nasib naas menimpa Cani, pria 50 tahun warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim) yang meregang nyawa setelah melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam, Rabu (12/5/2021) siang. Perkelahian terjadi di Dusun I, Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai.

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, sebelum terjadi perkelahian, dua orang bernama Mette dan Cani sengaja mendatangi rumah Apri, dengan membawa senjata tajam. Lalu Apri pun keluar dari rumah nya dengan membawa sebilah golok.

"Dugaan sementara gara-gara persoalan jual beli ikan asin. Dan saat itu sebenarnya Apri sudah ditahan oleh ayah nya, namun karena tersulut emosi, ayah Apri tidak mampu menahan nya," kata Yaya, saat dihubungi kupastuntas.co.

Sejurus, terjadilah perkelahian antara Apri dan Cani dengan menggunakan senjata tajam, dan salah seorang bernama Dino mencoba melerai dengan menahan rekan Cani bernama Mette, namun Dino justru terkena senjata tajam, sehingga Dino tidak sanggup melerai.

"Karena tidak ada yang melerai, perkelahian terus terjadi," ungkap Yaya.

Alhasil dari peristiwa tersebut, Cani mengalami luka serius akibat senjata tajam. Sementara Apri hanya mengalami beberapa luka di bagian tubuh nya, namun tidak sampai fatal.

"Namun akhirnya Cani meninggal saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit hendak dirawat secara medis," terangnya.

Polisi saat ini telah mengamankan Apri dan sejumlah barang bukti di Polsek Labuhan Maringgai.

"Perkelahian terjadi disebabkan persoalan jual beli ikan asin. Namun kami masih mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi," pungkas Kompol Yaya. (*)


Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA