Siswanto Raup Untung Rp 15 Juta Berkat Jasa Tukar Uang

Siswanto,Salah satu penyedia jasa penukaran uang di Jalan Raden Intan Bandar Lampung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu penyedia jasa penukaran uang di Jalan Raden Intan Bandar Lampung (Depan Ramayana Mall), Siswanto, yang memulai usahanya sejak 2003 mengungkapkan bahwa dirinya bisa meraih untung sebesar Rp15 Juta rupiah tiap menjelang Hari Raya Lebaran.
Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, penyedia jasa penukaran uang memang selalu mudah ditemukan di pinggir jalan atau persimpangan pasar kota. Uang yang ditukarkan biasanya beraneka ragam mulai dari pecahan Rp1.000 sampai Rp20.000.
"Berbeda-beda tiap tahunnya, kalau dulu bisa lebih dari segini, sekarang turun," kata Siswanto, saat ditemui kupastuntas.co, Selasa (11/5/2021).
Selain pandemi, penurunan keuntungan tersebut juga disebabkan oleh makin banyaknya pesaing yang terus bertambah.
Siswanto juga mengaku, pekerjaan utamanya adalah sopir. Di luar bulan Ramadan, ia biasanya menjadi sopir bus atau truk.
"Sopir apa saja mbak, saya juga pernah di Damri 5 tahun," ungkapnya.
Penyedia jasa yang tinggal di Tanjung Senang ini mengungkapkan bahwa modal awal yang Ia keluarkan untuk usaha ini sebesar Rp10 Juta.
"Tapi ini perputarannya cepat, bisa hitungan jam kadang sudah habis," terangnya.
Selain pendapatan, jam kerja dalam menjajakan usahanya ini juga berubah di masa pandemi.
"Kalau sebelum pandemi sih dari pagi ya pukul 07.00 WIB sudah buka. Kalau sekarang tergantung keramaian, pukul 09.00 atau pukul 10.00 WIB kadang-kadang baru buka, lalu disini terus sampai habis, seringnya sih jam 2 sudah pulang," lanjutnya.
Ia menambahkan, meski dulunya ia pernah dilarang oleh Pol PP untuk tak berjualan di pinggir jalan, kini petugas banyak yang mengizinkan jasa penukaran uang untuk melapak.
"Mereka juga mengerti mungkin ya, kalau saya juga cari rezeki. Ini juga kan bukan usaha setiap saat, hanya momen-momen tertentu, jadi diizinkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025