• Kamis, 18 April 2024

Warga Margorejo Metro Sepakat Lapor RT Sebelum Terima Tamu dari Luar Kota

Senin, 10 Mei 2021 - 11.17 WIB
388

Ketua RT 009, RW 002, Ferdy Genta Pratama saat memasang spanduk imbauan di sejumlah titiknya lingkungannya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Upaya masyarakat dalam mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan virus Corona benar-benar diterapkan. Di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan terdapat lingkungan yang sepakat melarang warganya menerima tamu dari luar Kota Metro menjelang lebaran.

Aturan tersebut berlaku khusus di RT 009, RW 002, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Disana, seluruh warganya wajib melaporkan setiap tamu yang datang ke Ketua RT, hal tersebut guna mendeteksi dini paparan Covid-19.

Ketua RT 009, RW 002 Ferdy Genta Pratama membenarkan bahwa aturan itu telah berlaku dilingkungannya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dimana menurutnya skala mikro adalah berasal dari lingkungan keluarga hingga pamong, RT dan RW. 

"Kan sudah ada imbauan pemerintah untuk menerapkan PPKM skala mikro, skala mikro ini menurut saya harus dari lingkungan terkecil yang utama keluarga, kemudian naik ke tingkat RT. Karena kebanyakan adalah klaster keluarga, kalau dari klaster keluarga tidak tertangani, maka perlu hadirnya RT," kata Genta, Senin (10/5/2021).

Ketua RT yang menjabat sejak tiga bulan lalu ini juga mengaku telah memasang sejumlah spanduk agar warga yang kedatangan tamu dari luar kota dapat melaporkan ke ketua RT.

"Meskipun sudah ada penutupan akses terutama di perbatasan kota, apalagi sudah ada cek poin, tetapi namanya mobilitas masyarakat kan kadang sulit terkontrol, untuk itu saya bersama warga berinisiatif membuat imbauan laporan bagi warga yang kedatangan tamu dari luar kota. Tamu di sini bisa siapa saja termasuk keluarganya," ucapnya.

Genta menerangkan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 juga merupakan tanggung jawab bersama. Ditingkatan pamong, peran masyarakat lingkungan sangat besar dan penting.

"Kami sudah cetak banner dan memasang di beberapa titik, kemudian nantinya kami juga akan buat selebaran yang bagikan ke warga, selain itu warga lingkungan ini juga telah sepakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, 5 M itu. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.

Hal senada diutarakan Muhammad Yusuf, warga RT 009, RW 002 itu juga meminta keluarga, saudara, maupun rekan dari warganya yang terpapar Covid-19 tidak masuk kelingkungannya.

"Aturan inikan sudah disepakati dan diterapkan, harapannya juga para keluarga, saudara-saudara dan teman-teman warga RT 009, RW 002 tidak berkunjung kemari, dan jika terpaksa harus berkunjung wajib lapor pak RT," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : PENJELASAN LENGKAP PERBEDAAN ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAL - KUPAS RAMADHAN

Editor :