Pemprov Lampung Percepat Bebaskan 749 Desa dari Blank Spot

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat penanganan desa blank spot, di ruang rapat Saksi Sambayan, Senin (10/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung memiliki 2.435 Desa, dari jumlah tersebut tercatat terdapat 749 desa yang belum tersentuh sinyal internet maupun terjangkau oleh infrastruktur telekomunikasi atau yang biasa dikenal dengan blank spot.
Karenanya, untuk memudahkan komunikasi serta memajukan desa itu sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya membebaskan ratusan desa tersebut dari kendala infrastruktur telekomunikasi.
"Kita kerja-sama dengan provider Telkom untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Ini akan segera jalan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat penanganan desa blank spot, Senin (10/5/2021).
Sementara itu General Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi Lampung, Susila Shane Sihombing mengatakan, Provinsi Lampung masih cukup banyak memiliki desa yang blank spot, dan kasus tersebut hampir terjadi di semua daerah yang ada di Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada satupun provinsi di Indonesia yang 100 persen desa nya sudah ada internet. Jadi masih ada daerah yang blank spot, salah satu nya Lampung yang memiliki 749 desa," ujar Susila.
Ia melanjutkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Dimana Pemprov Lampung meminta provider untuk ikut mendukung kemudahan akses komunikasi di daerah yang masih blank spot.
"Kami dari Telkom dan teman-teman rundingan, dari 749 sudah dilakukan survei. Nantinya akan ada 100 desa yang bisa didahulukan. Desa tersebut telah dilakukan pemetaan," lanjutnya.
Menurutnya, operator sendiri sudah sangat siap untuk memberikan jaringan telekomunikasi kepada desa yang belum memiliki jaringan telekomunikasi. Pemasangan jaringan telekomunikasi bisa diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan.
"100 Desa pada fase pertama ini diharapkan bisa dikembangkan lagi untuk daerah lain. 100 desa itu terbanyak di Lampung Barat dan Lampung Selatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DISABILITAS LUMPUH OTAK MAMPU HASILKAN KARYA STRING ART
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025