KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Senin, 10 Mei 2021 - 18.26 WIB
77
Bandar Lampung - Polda Lampung menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika hasil ungkap kasus kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan diadakan di halaman mapolda setempat, pada Senin siang.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Polda Lampung dalam satu bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, lalu dicampur dengan cairan pembersih.
Sebelum dimusnahkan, ratusan barang bukti itu dites terlebih dahulu untuk menguji keaslian barang bukti apakah positif mengandung narkotika atau tidak. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025