KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Senin, 10 Mei 2021 - 18.26 WIB
77
Bandar Lampung - Polda Lampung menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika hasil ungkap kasus kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan diadakan di halaman mapolda setempat, pada Senin siang.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Polda Lampung dalam satu bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, lalu dicampur dengan cairan pembersih.
Sebelum dimusnahkan, ratusan barang bukti itu dites terlebih dahulu untuk menguji keaslian barang bukti apakah positif mengandung narkotika atau tidak. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024