KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Senin, 10 Mei 2021 - 18.26 WIB
65
Bandar Lampung - Polda Lampung menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika hasil ungkap kasus kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan diadakan di halaman mapolda setempat, pada Senin siang.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Polda Lampung dalam satu bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, lalu dicampur dengan cairan pembersih.
Sebelum dimusnahkan, ratusan barang bukti itu dites terlebih dahulu untuk menguji keaslian barang bukti apakah positif mengandung narkotika atau tidak. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


