Disdikbud Metro Minta Wali Murid Tak Ajak Anak Mudik
METRO, Kupastuntas.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta wali murid tidak melakukan perjalanan mudik apalagi membawa anak didik.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Disdikbud Kota Metro, Puspita Dewi. Menurutnya berdasarkan surat edaran dari pemerintah tentang larangan melakukan mudik, pihaknya berharap agar semua siswa mulai tingkat TK, SD, hingga SMP tetep dirumah saja menjelang dan selama libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Saya berharap kepada para orang tua, agar tidak mengajak putra-putrinya untuk melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idul Fitri ini, karena kita sedang dalam masa pandemi covid -19," ucapnya, Senin (10/5/2021).
Selain itu, Puspita Dewi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan jadwal hari libur sekolah, selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menurutnya, berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jadwal hari libur sekolah selama lebaran dimulai pada 11 hingga 18 Mei 2021.
"Untuk jadwal libur sekolah ini akan berlaku dari tingkat TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di kota Metro," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi anwar juga menyampaikan larangan mudik selama liburan sekolah.
"Jika terjadi dimana orang tua mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat beresiko akan terkena virus corona," katanya.
Ia meminta agar Disdikbud segera mengambil langkah yang tepat, dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur Idul Fitri ini.
"Saya meminta kepada Dinas pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi di sekolahnya masing - masing, tentang larangan mudik kepada seluruh wali murid," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENJELASAN LENGKAP PERBEDAAN ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAL - KUPAS RAMADHAN
Berita Lainnya
-
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024 -
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
-
Rabu, 27 Maret 2024
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras