Jika Langgar Ketentuan Penerapan Prokes, Destinasi Wisata di Lambar Akan Ditutup

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan agar pengelola destinasi wisata di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di masing-masing destinasi demi mencegah terjadinya penularan virus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Minggu (9/5/2021).
Tri menyebut destinasi wisata akan ditutup pada H+1 lebaran hari raya idul fitri dan dibuka kembali mulai H+2 dengan ketentuan. Sehingga apabila melanggar ketentuan tentang penerapan protokol kesehatan maka destinasi wisata akan dilakukan penutupan.
"Aturan itu sesuai dengan yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah nomor 556/453/III.05/2021 yang ditujukan kepada Kepala TNBBS, Camat dan pengelola destinasi wisata," kata Tri.
Poin penting dalam surat tersebut jelas Tri, bunyinya menegaskan agar destinasi wisata di seluruh wilayah Lampung Barat pada hari raya idul fitri dan H+1. Kemudian dapat dibuka kembali sesuai dengan status zonasi masing-masing wilayah.
"Jadi untuk destinsi wisata yang berada di wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan, sedangkan yang masuk zona oranye dan merah dilarang sampai status zona berubah menjadi kuning atau hijau," ungkap Tri.
Dalam surat edaran juga tambah Tri, pengelola restoran atau rumah makan maupun toko modern agar membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen untuk layanan makan di tempat. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025