• Kamis, 25 April 2024

Tinjau Penyekatan di Bakauheni, Wakapolri: Jangan Mudik Dulu, Kan Bisa Video Call

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13.46 WIB
119

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, saat memberikan keterangan, Sabtu (08/05/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tinjau penyekatan mudik di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono minta masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk melakukan silaturahmi bersama keluarga dengan cara virtual atau dalam jaringan (Daring).

"Jangan mudik dulu, di rumah saja. Sekarang kan sudah maju, bisa dengan video call, zoom dan lain sebagainya," kata Wakapolri, saat memberikan keterangan, Sabtu (08/05/2021).

Dia mengatakan, peniadaan mudik yang ditetapkan Pemerintah Pusat bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita tidak ingin nanti menjelang perayaan Idul Fitri terjadi peningkatan kasus Covid-19," ujarnya.

Komjen Gatot menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik, pihaknya telah menyiapkan 381 titik penyekatan di seluruh Indonesia dan telah memutarbalikkan ratusan pemudik.

"Ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik. Sampai sekarang sudah 815 pemudik yang diputar balikkan," jelasnya.

Orang nomor dua di tubuh Polri ini pun mengatakan, 815 pemudik itu tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau surat perjalanan dinas, sehingga diminta putar balik oleh petugas gabungan penyekatan.

"Langlah-langkah yang dilakukan tim gabungan disini sudah ada SOP. Ketika yang akan berangkat akan dicek SIKM nya. Kemudian dicek juga sudah membawa surat hasil PCR atau Rapid Antigen atau GeNose C19," terangnya.

Lebih-lanjut dia minta supaya masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, dan juga terus menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi saya minta semuanya patuhi kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : JUMLAH KENDARAAN MASUK LAMPUNG TURUN HINGGA 24 PERSEN