Nanang Ermanto Minta Tempat Wisata di Lamsel Tutup 13-16 Mei
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto minta pelaku pariwisata wajib menutup destinasi wisata pada 13-16 Mei 2021 mendatang.
Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Lamsel Nomor 556/1612/IV.21/2021 tentang Pemberitahuan dan Himbauan Penutupan Tempat Wisata tertanggal 05 Mei 2021 yang ditandatangani langsung olen Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Di dalam surat edaran tersebut, Nanang Ermanto meminta pengelola destinasi wisata dan pelaku pariwisata tidak mengadakan kegiatan terkait kepariwisataan dan menutup destinasi wisata yang dikelola pada tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 mendatang.
Setelah 16 Mei 2021, destinasi wisata dapat kembali dibuka namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berita acara penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparkeb) Lampung Selatan (Lamsel) Rini Ariasih mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran Bupati Lamsel tersebut kepada pengelola destinasi wisata supaya dapat diterapkan.
"Ya mas sudah kita share ke mereka supaya dapat diikuti demi mencegah penyebaran kasus Covid-19," katanya, Jumat (7/5/2021). (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Kementrian Haji Lampung Ingatkan Travel Umrah Utamakan Keselamatan Jamaah
Minggu, 01 Maret 2026 -
Pemindahan 9 Desa di Lamsel ke Bandar Lampung Masih Tunggu Paripurna DPRD
Minggu, 01 Maret 2026 -
Tambah Satu, Total 5 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Sudah Ditangkap
Minggu, 01 Maret 2026 -
Usai Kawasan Chandra, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Kartini Bandar Lampung
Minggu, 01 Maret 2026









