Cegah Pemudik Lolos, DPRD Minta Pos Penyekatan di Bandar Lampung Dijaga 24 Jam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung meminta penyekatan yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 kota setempat, di masa-masa larangan mudik lebaran 2021 saat ini harus dilakukan dengan lebih ketat.
"Kita berharap Satgas Covid-19 lebih ketat, baik di pos-pos penyekatan, keluar masuknya masyarakat ke Kota Bandar Lampung," ujar Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi, Jumat (7/5/2021).
Lanjutnya, bila perlu penyekatan dilakukan secara intensif selama 24 jam, lantaran kata Dia mengingat sebelumnya hanya dilakukan dari pukul 08.00-00.00 WIB. Wiyadi menilai hal ini kurang efektif mengingat banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu kosong tersebut untuk melakukan perjalanan.
"Kita minta di posko penyekatan keluar masuk Bandar Lampung dilakukan 24 jam, karena kemarin sempat kosong," tuturnya.
Selain itu terangnya, pengawasan dan sosialisasi di tingkat kelurahan agar digencarkan kembali, untum masyarakat supaya patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Bukan hanya melakukan sosialisasi kerumah-rumah warga, tapi jiga di tempat-wisata wisata, ataupun tempat hiburan tim satgas-19 turun langsung," timpalnya.
Mengingat di masa-masa menjelang lebaran saat ini, tempat umum seperti pasar menjadi salah satu titik kerumunan masyarakat. Untuk itu Wiyadi berharap agar penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum tersebut dilakukan lebih intensif juga.
"Jadi sebelum pasar itu buka, sebelum pedagang itu datang, dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, demikian juga setelah pasar tutup," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Porsadin ke-VI Nasional Ditutup, Jawa Barat Juara umum
Minggu, 17 November 2024 -
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024