TAJUK - Lebaran No Mudik
Kupastuntas.co - Mudik selalu menjadi isu menarik pada setiap jelang lebaran. Persoalan yang muncul bukan tentang dampak perpindahan sesaat yang melibatkan jutaan manusia dari satu daerah ke daerah lain, namun pada situasi-situasi mendasar yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan jiwa para pemudik.
Berdasarkan pengalaman, pada tahun-tahun sebelumnya pengawasan lebih menekankan pada pengaturan moda transportasi yang akan digunakan para pemudik, serta kondisi jalan, dan lalu-lintas yang memadai, maka pada tahun ini lebih pada situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi gejala penularan.
Hingga tahun ini, dua kali larangan mudik dilaksanakan. Tahun lalu atau tahun 2020 mudik ditiadakan dan para calon pemudik tidak diperkenankan melakukannya mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
Pada tahun ini, meskipun diperkirakan mulai mengalami penurunan, namun diharapkan benar-benar terkendali dengan tidak memunculkan kasus baru.
Diketahui untu di Provinsi Lampung, PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni menyetop sementara penjualan tiket penumpang secara online, menindaklanjuti larangan mudik yang mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Syaifulahil Maslul Harahap mengatakan, PT ASDP melakukan penyesuaian dengan menutup sementara penjualan tiket khusus untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA.
Penumpang kapal laut tetap dapat memesan tiket untuk perjalanan pada 18 Mei 2021, atau setelah berakhirnya aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Pihaknya tetap melayani penjualan tiket sistem online ticketing Ferizy untuk kendaraan logistik selama larangan mudik berlaku. Serta pelaku perjalanan dengan pengecualian seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, hingga kepentingan persalinan.
Ia melanjutkan, hingga H-1 larangan mudik sebanyak 242.580 pemudik dari pulau Jawa sudah menyeberangan ke puau Sumatera. Berdasarkan data PT ASDP Cabang Merak, terdapat 242.580 orang penumpang telah menyeberang ke Pulau Sumatera. Kemudian kendaraan roda dua sebanyak 14.053 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 48.984 unit.
Pengelola Bandara Radin Inten II dan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang juga tidak akan melayani penumpang umum dengan tujuan melakukan mudik Lebaran saat larangan mudik berlaku.
Dengan demikian, pokok yang menjadi larangan adalah situasi yang masih belum normal dan sewaktu-waktu jika tidak dicegah akan makin meningkatkan kembali jumlah penderita. Bahkan bukan tidak mungkin menciptakan klaster baru yaitu klaster mudik.Daripada lolos perhatian dari kemungkinan munculmya jumlah kesakitan baru lebih baik mencegah agar benar-benar tidak terjadi.
Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya keras yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang terbiasa melakukan mudik.
Meskipun dari sisi tradisi mudik sudah merupakan budaya yang melekat pada bangsa kita, namun demi upaya penanganan dan pencegahannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya adalah menutup setiap peluang dan potensi tumbuh dan mewabahnya kembali pandemi ini.
Sehingga dalam waktu-waktu ini, upaya bangsa ini keluar dari status sebagai kawasan pandemi bisa hilang dengan segera, semoga.(*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TINJAU PERSIAPAN LARANGAN MUDIK
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024