Polda Lampung Panggil Oknum Anggota DPRD Pesawaran Atas Dugaan Berzina
ES (58) oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - ES (58) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dipanggil Polda Lampung atas laporan zina yang dilakukannya di dalam mobil di tepi pantai bersama suami orang, Kamis (06/05/2021).
ES yang berasal dari Partai Gerindra tersebut diperiksa di Ruang Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum selama tiga jam lebih.
ES yang mendatangi Polda Lampung bersama dengan Kuasa Hukum, Asisten pribadi serta sopirnya itu masuk ke ruang pemeriksaan dengan terburu-turu.
"Tanyakan saja kepada kuasa hukum, kan ada kuasa hukum," singkat ES, saat dimintai konfirmasi.
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Pesawaran Diduga Mesum di Dalam Mobil
Menurut kuasa hukum ES, pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dugaan zina yang dilakukan ES bersama dengan suami orang.
"Hanya sebatas itu saja, nanti bisa langsung ke ketua tim saja. Untuk lebih-lanjut bisa tanyakan ke Kasubdit Renakta, AKBP Adi Sastri," katanya.
Namun saat dihubungi, Kasubdit Renakta, AKBP Adi Sastri tidak merespon.
Sehari sebelumnya, MR (50) yang merupakan pria yang dilaporkan atas dugaan zina bersama dengan ES di panggil oleh Polda Lampung untuk di lakukan pemeriksana, Namun MR enggan memberikan komentar apapun.
Sehari sebelumnya, Polda Lampung memeriksa ME (50), pria yang dilaporkan berzinah dengan ES di Ruang Subdit Krimum pukul 11.00 WIB.
ES dan ME dilaporkan ke Polda Lampung oleh istri ME atas dugaa zina yang dilakukannya di dalam mobil di area Pantai Duta Wisata Teluk Betung.
Dalam laporannya, SA memberikan video perzinaan dan pakaian MR kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN PELAJAR TERLIBAT TAWURAN, DIAMANKAN POLISI
Berita Lainnya
-
Dishub Lampung Rekrut Sopir Taksi Listrik, Budi Yuhanda Minta Sopir Angkot Dirangkul
Kamis, 23 April 2026 -
Dosen Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi Universitas Teknokrat Indonesia Kenalkan Energi Terbarukan di SMAN Olahraga Metro
Kamis, 23 April 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Sekolah Ibu Pembuatan Lilin Aromaterapi dalam Rangka Hari Kartini
Kamis, 23 April 2026 -
Sambut Anniversary BATIQA Hotels Management, BATIQA Hotel Lampung Gelar Seminar Kesehatan Mental
Kamis, 23 April 2026








