• Kamis, 01 Mei 2025

Pemkot Metro Berencana Dirikan Rumah Isolasi di Setiap KTN

Kamis, 06 Mei 2021 - 16.17 WIB
54

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, saat dimintai keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana mendirikan rumah isolasi di masing-masing Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN), untuk menyukseskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Walikota Metro, Wahdi mengatakan, PPKM Mikro dan KTN adalah penanganan terpadu Covid-19 berbasis warga. Dimana penanganan mulai dari RT, RW dan seterusnya dilibatkan. Termasuk Bhabinsa hingga kader PKK.

"Kita sudah ada 22 kampung tangguh di Metro yang fungsinya melakukan pencegahan, pembinaan, penatalaksanaan dan pendukung. Nah, kita akan membentuk rumah isolasi di tiap KTN," kata dia, Kamis (6/5/2021).

Dalam pembentukan rumah isolasi dimaksudkan agar penderita tidak boleh melakukan isolasi di rumah sendiri.

"Untuk memutus mata rantai harus isolasi di KTN yang kami buat, supaya jelas dan tetap terpantau. Tapi kita buat di satu kecamatan dulu," tambahnya.

Selain melakukan penanggulangan Covid-19, KTN yang dikembangkan Pemkot Metro juga menangani masalah lainnya. Seperti sosial dan ekonomi, termasuk pemantauan orang dari luar Metro.

Selain itu, penanganan juga dengan memberlakuan 3T dalam beberapa zona. Mulai dari Zona Hijau untuk daerah yang bebas kasus dalam satu wilayah RT. Zona kuning untuk kasus konfirmasi positif sebanyak satu atau dua rumah di satu RT.

"Kemudian zona oranye untuk tiga hingga lima rumah dalam satu RT dan seterusnya. Nah kalau zona merah berarti lockdown atau ditutup wilayah itu," terangnya.

Karena itu, Wahdi meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga wilayah nya agar Kota Metro bisa terbebas dari pandemi Covid-19.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Metro, Agung Budi Prasetiyono, mendukung rencana pembangunan rumah isolasi di tiap kelurahan Kota Metro untuk penanganan Covid-19.

"Karena kalau masih di rumah, selain tidak ada yang mengawasi bagamana SOP yang benar, itu bisa terjadi potensi tranmisi antar anggota keluarga. Sebagaimana kita ketahui klaster keluarga di Metro sangat banyak," kata Agung.

Dia menjelaskan, jika pasien ditempatkan pada ruang khusus yang sudah sesuai dengan standar penanganan, maka pengendalian akan sangat bisa terkontrol dan lebih maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami (IDI) bersama dinas kesehatan juga mulai memonitor tempat-tempat isolasi yang ada di rumah sakit, termasuk alat-alat. Harapan kita bersama, penanganan semakin baik sehingga jumlah kasus dapat menurun," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : UTANG DBH TIDAK DITAHAN, TAPI HARUS SESUAI KONDISI KAS APBD! (BAGIAN 2)