Pemkot Anggarkan 16,7 Miliar, 3.723 ASN Metro Bakal Dapat THR Lebaran

Foto: Ist.
METRO, Kupastuntas.co - Sebanyak 3.723 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Metro bakal Metro mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Pemerintah Kota (Pemkot) setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar 16,7 Miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Supriyadi menyampaikan, kebutuhan pembayaran THR tersebut dianggarkan menggunakan APBD 2021 sebesar Rp16,7 miliar yang diperuntukkan bagi 3.723 ASN di Bumi Sai Wawai.
"Untuk komponen THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan," ucapnya, Kamis (6/5/2021).
Supri menjelaskan, dalam pembayaran gaji ke-14 atau THR untuk ASN dan Pejabat Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 tahun 2021, tentang pemberian tunjangan hari raya kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021. Meski begitu, THR tahun ini belum dapat dibagikan lantaran masih menunggu penetapan Peraturan Wali Kota.
"Saat ini kita sedang menunggu penetapan Peraturan Walikota yang difasilitasi oleh biro hukum provinsi. Dapat di targetkan secepatnya sudah bisa terbitkan SP2D," ujarnya.
Plt. Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo juga menambahkan, THR bagi ASN secepatnya akan diproses dan dibagikan.
"Setelah selesai di bagian hukum nanti akan di evaluasi oleh gubernur. Setelah turun dari sana baru bisa dibayarkan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa segera diberikan," ucapnya.
THR bagi ASN tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kinerja dan semangat pegawai. "Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025