Larangan Mudik Dimulai Pukul 00.00, Pelabuhan Bakauheni Terpantau Sepi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelabuhan penyeberangan ASDP Bakauheni terpantau sepi usai diberlakukannya larangan mudik perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dimulai malam ini Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Pantauan Kupastuntas.co, tidak terlihat adanya peningkatan penumpang baik itu pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat. Peningkatan justru terlihat terjadi pada kendaraan angkutan logistik.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, petugas mulai melakukan penyekatan di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni.
"Pada pukul 00.00 WIB sudah dilakukan larangan mudik. Kami disini Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Petugas Kesehatan akan melakukan cek point kepada kendaraan yang akan melintas," katanya.
Dia menjelaskan, petugas gabungan akan melakukan pemerikaaan syarat-syarat untuk melakukan perjalanan kepada para pengendara yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.
Syarat-syarat itu yakni, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau surat perjalanan dinas, Surat Hasil Negatif Tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau Surat Hasil Negatif Tes GeNose C19.
"Kendaraan yang sudah sampai pelabuhan akan kami periksa apakah termasuk yang pegecualian, apabila tidak lengkap persyaratannya kita suruh putar balik," jelasnya.
Dia menambahkan, di Posko Penyekatan Check Point Pelabuhan Bakauheni, terdapat lebih dari 100 orang petugas gabungan yang akan melakukan penyekatan.
"Kami dari Kepolisian 41 orang, TNI 40 orang, Satpol PP 20 orang, Petugas Kesehatab 10 orang, Dinas Perhubungan 10 orang, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung 10 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel