Kades Terpilih di Lamsel Diharap Amanah dan Melayani Masyarakat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 84 Desa di Lampung Selatan (Lamsel) yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang diharapkan dapat menjalankan amanah dan melayani masyarakat ke dalam kebaikan.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, sekaligus Ketua Panitia Pilkades serentak Lamsel 2021, Supriyanto, dalam rapat persiapan Pilkades serentak di Lamsel 2021, di aula Krakatau Pemkab setempat, Kamis (06/05/2021).
Para calon Kades itu nantinya wajib memenuhi persyaratan-persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lamsel Nomor 12 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Para panitia Pilkades di Kecamatan juga harus dapat mencermati persyaratan-persyaratan yang tertuang dalam Perbup tersebut.
"Saya minta betul cermati persyaratannya. Pegang ketentuan saja dan tolong pastikan aman dipersyaratan," jelasnya.
Dia menambahkan, masing-masing desa hanya boleh memiliki 5 calon, namun apabila dalam satu desa terdapat lebih dari 5 bakal calon Kades, maka panitia tingkat kabupaten yang akan melakukan seleksi kepada bakal calon Kades.
"Jika lebih dari 5 bakal calon, maka kabupaten yang akan melakukan verifikasi dan pembobotan seperti ujian tertulis, pendidikan dan lain-lain," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TINJAU PERSIAPAN LARANGAN MUDIK
Berita Lainnya
-
Ratusan Hektare Sawah di Candipuro Lamsel Terancam Puso Akibat Terendam Banjir
Minggu, 19 Januari 2025 -
Tanggul Way Katibung Jebol, 81 Warga Candipuro Lampung Selatan Diungsikan
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Banjir Landa Way Galih Lamsel, Tanaman Padi dan Singkong Warga Ikut Terendam
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Sungai Meluap, 10 Rumah di Way Galih Lampung Selatan Terendam Banjir
Sabtu, 18 Januari 2025