Wabup Lamsel : Pariwisata Tutup Selama Libur Lebaran
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel) Pandu Kesuma Dewangsa menyebut, destinasi wisata di Kabupaten Lamsel akan ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
"Surat Kepala Dinas Pariwisata Lamsel dan pak Bupati juga akan menutup semua pariwisata di Lamsel," katanya saat diwawancari usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Lamsel di Lapangan Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (05/05/2021).
Pandu mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencegah timbulnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamsel.
Terlebih, biasanya masyarakat selalu berbondong-bondong berkunjung ketempat wisata pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Ini kita mengimbau untuk mengurangi penambahan kluster baru di Lamsel," terangnya.
Pandu menuturkan, selain menutup tempat wisata ketika libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Lamsel juga siap menjalankan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
"Seperti kita ketahui, imbauan dari Presiden itu tidak boleh untuk mudik, apabila ada yang memaksakan maka akan kita minta untuk putar balik," tegasnya.
Pandu menambahkan, pada larangan mudik itu, terdapat pengecualian kepada masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, diantaranya perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, hingga kepentingan persalinan.
"Kalau dia punya surat tugas atau ada keluarga meninggal atau sakit, itu bisa," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG GANDENG DENPOM BAGI BAGI TAKJIL DAN MASKER
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel