• Jumat, 26 April 2024

Satgas Covid-19 Lamsel: Kecamatan yang Zona Merah dan Oranye akan Diterapkan PPKM Mikro

Rabu, 05 Mei 2021 - 13.01 WIB
98

Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Eka Riantinawati, saat diwawancari .

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Seluruh Kecamatan di Lampung Selatan (Lamsel) yang memiliki zona merah atau zona oranye penyebaran virus Covid-19, akan melakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Eka Riantinawati, saat diwawancari usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Lamsel di lapangan Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (05/05/2021).

"Insyaallah semua kecamatan yang ada zona merah atau orange akan kita berlakukan PPKM," kata Eka yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamsel.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 8 Kecamatan di Lamsel yang telah melaksanakan PPKM skala mikro. "8 Kecamatan itu yang jumlah kasus Covid-19 tinggi dan angka kesembuhan masih rendah," tuturnya.

Eka menjelaskan, PPKM skala mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan sampai ketingkat terendah, yaitu Rukun Tetangga (RT).

"PPKM itu pembatasan skala mikro sampai ketingkat RT, bukan hanya tingkat Desa," jelasnya.

Dia pun menjelaskan, pemberlakukan PPKM mikro itu belum dapat dipastikan akan berakhir, hal itu karena masih terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lamsel.

"Yang pasti tetap prokes, menghindari kerumunan, menjaga jarak. Tidak bisa kita pastikan sampai kapan ini kita terapkan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : UTANG DBH PEMPROV LAMPUNG UNTUK SELURUH KABUPATEN/KOTA LUNAS! (BAGIAN 1)

Editor :