• Jumat, 19 April 2024

Posting Konten Hoax, Pemilik Akun Instagram Cerita Lambar Terancam Dipidanakan

Rabu, 05 Mei 2021 - 12.41 WIB
1k

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan saat disambangi di ruang kerjanya. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sering memposting berita atau konten yang terindikasi Hoax karena belum pasti kebenarannya sehingga membuat gaduh di tengah masyarakat, pemilik akun Instagram @Ceritalambar akan dipanggil polisi.

Disambangi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap postingan yang terindikasi Hoax.

"Akan kita cari tahu siapa pemilik atau pengelola akun, lalu kita panggil untuk dilakukan interogasi terkait kebenaran sejumlah postingan yang ada di media sosial," kata Silva, Rabu (5/5/21).

Kasat menjelaskan karena masyarakat banyak yang bertanya, maka harus diluruskan. Jadi harus bijak dalam bermedia sosial, jangan sembarang memposting sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.

"Kami perhatikan akun itu sudah beberapa kali membuat postingan yang terindikasi hoax. Maka akan kita mintai pertanggungjawaban atas apa yang sudah dipostingnya," tegas Silva.

AKP Silva menambahkan, beberapa waktu yang lalu akun itu memposting video yang isinya menyebut oknum polisi melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu di pasar Liwa, sedangkan itu bukan polisi.

"Kami sangat menyayangkan hal-hal seperti itu, karena itu bisa mencoreng institusi polri dan dampaknya masyarakat bisa membenci polisi, dan kami sudah klarifikasi bahwa itu bukan polisi," bebernya.

"Jadi kami minta kepada masyarakat pun untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya, apalagi di media sosial tidak sedikit informasi yang hoax dan mengarah kepada provokasi," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : UTANG DBH PEMPROV LAMPUNG UNTUK SELURUH KABUPATEN/KOTA LUNAS! (BAGIAN 1)

Editor :