Gubernur Arinal : Jangan Sampai Pasar Jadi Klaster Baru Covid-19

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkominda saat melakukan pantauan penerapan protokol kesehatan di pasar Pasir Gintung Bandarlampung, Rabu (5/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengajak seluruh pedangan maupun pembeli untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tingkat kedisiplinan masyarakat sudah sangat memadai. Ini perlu dijaga jangan sampai pasar menjadi klaster baru dalam pertumbuhan Covid-19," ujarnya saat dimintai keterangan usai meninjau penerapan protokol kesehatan di pasar Pasir Gintung, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, pasar menjadi salah satu tujuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah
"Suasana libur hari raya itu biasanya datang saudara dari luar daerah mau makan enak, mau buka bersama akhirnya sasaran nya adalah pasar. Karenanya jangan sampai pasar menjadi klaster baru," tegasnya.
Ia melanjutkan, ramainya transaksi jual beli di pasar baik tradisional maupun modern menjadi persoalan tersendiri dalam penerapan protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak.
"Persoalan jaga jarak ini karena ada transaksi maka agak sulit melakukan langkah-langkah. Namun tetap harus kita perjuangkan harus kita bicarakan bagiamana langkahnya," ucap Gubernur Arinal.
Karenanya, Gubernur Arinal meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung dan juga pengelolaan pasar untuk mulai menerapkan sistem transaksi secara online untuk menghindari kontak langsung.
"Kepada teman-teman yang tergabung dalam tata kelola pasar bisa saja diarahkan dengan sistem online. Jadi masyarakat yang ada di Tanjung Karang dan Teluk Betung bisa mendapatkan informasi tentang harga dan kualitas. Sehingga ini salah satu upaya kita mengendalikan masyarakat agar tetap bisa jaga jarak," jelasnya.
Dalam pantauan ke pasar kali ini, Gubernur Arinal juga berinteraksi dengan sejumlah pedagang dan membeli beberapa sejumlah komoditas seperti rampai, telur asin, dendeng ikan tanjan, jeruk sate hingga kunyit jamu. (*)
Video KUPAS TV : UTANG DBH TIDAK DITAHAN, TAPI HARUS SESUAI KONDISI KAS APBD! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
PWNU Lampung Tegas Tolak LGBT: Termasuk Kategori Fahisyah yang Diharamkan
Jumat, 11 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat, Berbagi Berkah Muharram, PLN Salurkan Bantuan Sekolah untuk Ratusan Anak Yatim Tanggamus
Jumat, 11 Juli 2025 -
Berikut Sususan Kepengurusan KONI Lampung Periode 2025-2029
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025