TAJUK - Jaga Kelestarian Lingkungan
Kupastuntas.co - Masifnya pembangunan yang dilakukan di Provinsi Lampung, tidak bisa dipungkiri berimplikasi pada kondisi lingkungan setempat. Apalagi, jika pembangunan yang dilaksanakan berada dekat atau di sekitar areal hutan lindung. Bahkan, saat ini kerusakan lingkungan semakin nyata terlihat di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
Hal itu terjadi akibat maraknya tambang pasir ilegal, tambang emas ilegal, pembalakan liar di hutan lindung dan kegiatan lain yang mengancam kerusakan lingkungan sekitarnya.
Adanya upaya percobaan penyelundupan dua ekor Orang Utan yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, sebenarnya hanya sebagian kecil saja dari dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Jika mau dikaji lebih dalam, kerusakan lingkungan di sejumlah daerah di Provinsi Lampung sebenarnya lebih parah. Sehingga saat musim hujan tiba, bencana banjir maupun banjir bandang seperti menjadi rutinitas tahunan. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan potensi bencana yang ditimbulkan akan semakin besar.
Pertanyaannya, apakah kerusakan-kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut juga sudah sampai laporannya ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya.
Karena saat berkunjung melihat kondisi 2 ekor Orang Utan Sumatera di Jakarta Animal Aid Network (JA'AN) Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (3/5), Siti Nurbaya hanya menyoroti populasi satwa langka yang semakin terancam akibat maraknya pembangunan yang dilakukan investor. Sehingga Siti Nurbaya mengingatkan agar pembangunan di pulau Sumatera harus menjaga prinsip kelestarian lingkungan.
Harapannya, maraknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar di hutan lindung juga menjadi perhatian serius Siti Nurbaya.
Jangan sampai saat sudah terjadi bencana banjir besar, baru pemerintah tersadar bahwa sebenarnya kondisi lingkungan hidup di Provinsi Lampung semakin terancam oleh aktivitas penambang-penambang liar yang semakin tidak terkendali. Bahkan, ada pula pengusaha yang memiliki modal besar sengaja membiayai penambang ilegal untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.
Siti Nurbaya hanya mengingatkan salah satu prinsip kelestarian lingkungan adalah menjaga dan melindungi satwa dan habitatnya. Ia mencontohkan, di pulau Sumatera ada Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Bukit Barisan dan yang lainnya.
Padahal, sebenarnya keberadaan satwa dan kondisi lingkungan sangat berkaitan erat. Jika kondisi lingkungan hutan masih terjaga, secara otomatis populasi dan habitat satwa dilindungi tidak akan terusik. Begitupun sebaliknya.
Benar memang apa yang disampaikan Siti Nurbaya, pembangunan tidak boleh mengorbankan satwa, salah satunya Orang Utan Sumatera. Namun yang tidak boleh dilupakan, pembangunan juga jangan sampai merusak lingkungan.
Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk menjaga satwa dilindungi terutama satwa khas asli Indonesia, seperti Orang Utan Sumatera. Dan untuk menjaga kelestarian lingkungan juga dibutuhkan kesadaran semua pihak.
Siti Nurbaya sudah memberikan warning bahwa pemerintah mendukung para pelaku penyelundupan satwa dihukum seadil-adilnya, dan semestinya juga bagi pelaku pengrusakan lingkungan. Sanksi hukuman yang maksimal, diharapkan bisa memberikan efek jera. Sehingga orang semakin takut merusak lingkungan karena ancaman hukuman yang didapat akan sangat berat.
Ingat pesan orang bijak bahwa lingkungan yang sekarang kita tempat bukan merupakan warisan dari nenek moyang kita, melainkan adalah titipan dari anak cucu kita. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaganya agar tidak dieksploitasi secara tidak terkendali. (*)
Video KUPAS TV : PEMDA HARUS SIAPKAN MOBIL SAMSAT KELILING UNTUK DAERAH PELOSOK! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024